Apa dampaknya bila minat Satker rendah? Hal ini menyebabkan tujuan implementasi cashless yaitu untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai, dan mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan Uang Persediaan (UP) akan sulit tercapai apabila Satker tidak memiliki semangat yang sama dalam mendukung penguatan budaya cashless yang dicanangkan pemerintah.
Lalu, apakah tidak ada upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan minat Satker untuk bertransaksi secara cashless? Tentu saja berbagai upaya telah dilakukan melalui sosialisasi dan pendampingan secara masif oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah pada Satker masing-masing dalam wilayah pembayarannya, termasuk pendampingan dari bank Himbara terkait. Selain itu juga dilakukan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan di tingkat Provinsi maupun Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan di tingkat Kementerian/Lembaga melalui berbagai forum.
Mengapa awareness Satker kurang? Kemungkinan besar belum diatur adanya sanksi yang tegas bagi Satker yang tidak menggunakan transaksi secara cashless, dapat menjadi salah satu penyebab Satker enggan mengubah metode pembayaran tunai yang biasa digunakan. Di samping itu, mungkin juga perlu adanya suatu dasar hukum yang menyatakan bahwa implementasi cashless adalah suatu ‘kewajiban’, yang ditujukan kepada para pimpinan Kementerian Negara/Lembaga agar memahami tujuan implementasi cashless dalam pengelolaan APBN, dan selanjutnya menginstruksikan kepada Satker dalam lingkup kerjanya untuk segera melaksanakannya. Â
Mengapa berbanding terbalik dengan kondisi pola transaksi di masyarakat dimana budaya cashless sudah menjadi gaya hidup sehari-hari? Seyogyanya para pejabat perbendaharaan yang ada pada Satker adalah bagian dari masyarakat luas dan menjadi salah satu pengguna transaksi cashless dalam kesehariannya, oleh karena itu Satker seharusnya dapat lebih lancar mendukung penguatan budaya cashless dalam pengelolaan APBN.
Ketika berbagai upaya telah dilakukan, dan Satker masih mencari-cari  berbagai alasan untuk tidak melakukannya, tentu muncul pertanyaan "Benarkah Satker 'lebih menyukai' transaksi tunai daripada cashless? Ada apa?".  Mungkin perlu diteliti lebih dalam lagi untuk mengetahui fenomena apa lagi yang ada dibaliknya…
Penulis :
Febe Debora Sinlaeloe, S.E., M.Ak.
Kepala Seksi Bank pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H