Â
Secara ringkas, beliau mengkritik bahwa konsep Nurcholish Madjid yang memisahkan antara sekularisasi dengan sekularisme merupakan suatu bentuk kekacauan berpikir (confusion of mind). Seperti yang penulis paparkan diatas, Nurcholish Madjid beranggapan bahwa antara sekularisasi dan sekularisme merupakan dua hal yang berbeda."Sekularisasi" cenderung kepada sebuah proses, dan "sekularisme" dengan ismenya merupakan bentuk kepercayaan yang dianggap sebagai padanan agama, seperti yang ada pada dua ideologi besar dunia, sosialisme-komunis dan kapitalismesekuler yang dalam prosesnya berusaha melepaskan ketergantungan manusia dari asuhan agama.
Â
Dengan mengutip pandapat Talcot Parson, Nurcholish Madjid menunjukkan bahwa sekularisasi sebagai suatu proses sosiologis, lebih banyak mengisyaratkan pengertian pembebasan masyarakat dari belenggu takhayul dalam beberapa aspek kehidupannya, dan tidak berarti penghapusan orientasi keagamaan dalam norma dan nilai kemasyarakatan.Padahal, menurut Faisal Ismail jika dilihat dari sisi semantik, konsep cak Nur yang memisahkan antara konsep sekularisasi dan sekularisme adalah hal yang absurd dan merupakan suatu semantic confusion.
Â
 Secara tegas, Faisal Ismail menyimpulkan bahwa sekularisasi merupakan proses pengaplikasian dan praktik-praktik penerapan sekularisme. Atau, proses dan praktikpraktik penerapan sekularisme dalam tatanan kehidupan masyarakat disebut sekularisasi. Tingkat intensitas sekularisasi dalam tatanan kehidupan masyarakat akan mempengaruhi tingkat intensitas perkembangan sekularisme dalam kehidupan mereka.
Â
Sebaliknya, jika pelaksanaan sekularisasi kurang intensif dalam masyarakat, maka perkembangan sekularisme kurang intensif pula. Secara ringkas, Faisal Ismail ingin menegaskan bahwa sekularisasi pasti menuju ke sekularisme. Tidak seperti yang dipaparkan oleh cak Nur yang memisahkan kedua konsep tersebut.[5]Sebetulnya masih ada banyak kritikan yang dilontarkan oleh para kritikus tersebut. Namun disini, penulis hanya memaparkan sebagian saja dari gagasan-gagasan cerdas para kritikus di atas dengan asumsi kritikan tersebut sudah cukup sedikit mewakili dari pandanganpandangan pokok mereka.Â
Â
Pemikiran Cak Nur tentang sekularisme dan pluralisme agama dapat dilihat dalam beberapa aspek berikut:
Â