Mohon tunggu...
FAUZIAH NURFADILLAH 233507053
FAUZIAH NURFADILLAH 233507053 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Siliwangi

saya dari fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas Siliwangi Tasikmalaya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Melawan Korupsi Waktu Perguruan Tinggi Negeri Tahun Angkatan 2023 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi sebagai Bentuk Integrita

27 Mei 2024   07:19 Diperbarui: 27 Mei 2024   07:19 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 (SISTEMATIKA)

Korupsi waktu merupakan sebuah bentuk ketidakadilan dalam pemanfaatan sumber daya waktu di lingkungan perguruan tinggi negeri. Penelitian mengenai korupsi waktu ini penting dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang praktik-praktik korupsi waktu yang terjadi di perguruan tinggi negeri. Dalam konteks ini, penggunaan metode kualitatif dapat memberikan pemahaman yang lebih holistik dan mendalam mengenai fenomena korupsi waktu tersebut. Pendekatan kualitatif dalam penelitian korupsi waktu memungkinkan untuk mendekati fenomena tersebut dari sudut pandang yang lebih subjektif dan kompleks. Melalui metode kualitatif, peneliti dapat menggunakan berbagai teknik seperti observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan analisis dokumen untuk menggali pemahaman yang mendalam tentang praktik korupsi waktu yang terjadi di perguruan tinggi negeri. Pembahasan penelitian tentang korupsi waktu di perguruan tinggi negeri dengan metode kualitatif dapat mencakup berbagai aspek, antara lain:

1.Identifikasi praktik korupsi waktu: Melalui wawancara mendalam dan observasi, peneliti dapat mengidentifikasi berbagai praktik korupsi waktu yang terjadi di perguruan tinggi negeri, seperti absensi tidak tercatat, penggunaan waktu kerja untuk kegiatan pribadi, atau penundaan pekerjaan yang tidak efektif.

2.Faktor-faktor penyebab korupsi waktu: Dalam pembahasan penelitian, peneliti dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya korupsi waktu di perguruan tinggi negeri, seperti kurangnya pengawasan, budaya kerja yang tidak kondusif, atau kurangnya kesadaran akan pentingnya manajemen waktu.

3.Dampak korupsi waktu: Penting untuk membahas dampak dari praktik korupsi waktu ini terhadap efektivitas dan efisiensi kerja di perguruan tinggi negeri. Korupsi waktu dapat menghambat pencapaian tujuan dan hasil yang diinginkan, serta mempengaruhi citra dan reputasi perguruan tinggi.

4.Strategi penanggulangan korupsi waktu: Pembahasan dapat mencakup strategi dan rekomendasi untuk mengatasi korupsi waktu di perguruan tinggi negeri, seperti meningkatkan pengawasan, memperkuat regulasi internal, atau meningkatkan kesadaran akan pentingnya manajemen waktu yang efektif.

Dengan adanya pembahasan yang mendalam mengenai korupsi waktu di perguruan tinggi negeri dengan metode kualitatif, diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan baru dan solusi yang efektif dalam penanggulangan praktik korupsi waktu yang merugikan di lingkungan pendidikan tinggi.

BAB IV

(HASIL DAN PEMBAHASAN)

Korupsi tidak hanya tentang uang dan kekuasaan, melainkan juga tentang waktu. Mahasiswa yang memiliki banyak tanggung jawab di kampus tentulah harus bisa mengefektifkan waktu baik dalam bidang akademik maupun non-akademik, mahasiswa sering kali mengabaikan atau secara tidak sadar telah mengkorupsi waktu yang dapat menghambat proses kelulusan nya yang menjadi tidak tepat waktu atau telat lulus tepat waktu. Mahasiswa sebaiknya bisa memilah dan memilih bagaimana atau apa kegiatan yang sebaiknya dilakukan atau tidak dilakukan dan yang mana yang bermanfaat dan tidak bermanfaat. Korupsi waktu dapat berpengaruh pada mahasiswa cenderung melewatkan banyak hal dengan bermain game, menonton tv, bermain bersama teman, dan lain sebagainya sementara masih ada hal lain yang lebih penting dan harus dikerjakan dengan baik, hal tersebut juga dapat berdampak pada hasil studi baik IP atau IPK mahasiswa tersebut karena kurangnya kemampuan menyerap hasil pembelajaran dalam proses belajar, dalam korupsi waktu mahasiswa pun dapat membuat penumpukan tugas sehingga nilai tidak maksimal dan kurangnya persiapan pada saat mendekati ujian yang akhirnya berpengaruh pada nilai yang memuaskan. Hal tersebut dapat menyebabkan mahasiswa tersebut menjadi stres karena merasa cemas, terburu-buru dalam mengerjakan tugas yang belum diselesaikan, dan tertekan. Korupsi waktu juga dapat merugikan beberapa hal lainya, contohnya pada keuangan yaitu biaya kuliah yang bertambah dan masa studi yang tidak tepat waktu. Hal ini dapat mengakibatkan kurangnya kepuasan dalam berpendidikkan, prestasi yang tidak maksimal dan penyesalan dikemudian hari atau masa depan.

BAB V

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun