Saran7
DAFTAR PUSTAKA8
Lembar Pengesahan9
BAB I
(PENDAHULUAN)
A.Latar Belakang
Korupsi adalah suatu perilaku yang menyimpang dari tugas resminya yang menduduki tatanan jabatan pada suatu negara atau dengan cara melanggar aturan dan untuk memperoleh keuntungan status maupun uang untuk kepentingan sendiri. Tindakan korupsi tidak harus selalu tentang uang, sadar atau tidak di sekeliling kita telah ada kecenderungan koruptif. Di Indonesia, korupsi telah mendarah daging dan menjadi budaya dalam masyarakat yang sulit dihilangkan. Budaya kerja koruptif ini meliputi pembiaran perilaku korupsi yang berkaitan dengan uang juga termasuk pelanggaran kode etik. Dalam hal ini yang berkaitan dengan korupsi waktu dikalangan mahasiswa yaitu menggunakan jam mata kuliah untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan perkuliahan, terlambat datang ke kelas maupun tidak masuk kelas tanpa alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
"Waktu adalah uang" begitulah kebanyakan orang menyebutnya yang berarti waktu adalah hal yang sangat berharga. Namun di sekeliling kita di kawasan kampus yang sering disebut kawasan Universitas Siliwangi atau perguruan tinggi ini ternyata masih banyak yang tidak menghargai waktu yang membuat waktu terbuang sia-sia, contohnya terlambat masuk kelas, terlambat dalam mengerjakan penugasan dan lain-lain. Waktu tidak pernah sekalipun berhenti, waktu akan berjalan terus tanpa melihat sekitarnya. Lalu, bagaimana kabarnya waktu di lingkungan Universitas? Mahasiswa kebanyakan tidak bisa mengelola waktunya secara baik yang dapat menghambat proses-proses yang lainya baik dalam hal administrasi dan masa studi sehingga tidak maksimal dan memuaskan. Untuk itu apa solusi yang dapat diberikan dan dilakukan dalam mengikis korupsi waktu di perkuliahan? Mahasiswa haruslah memiliki kesadaran bagaimana jika masa studi sangat lama dan biaya yang berlebih dalam menempuh pendidikan dan mulai melakukan hal-hal yang positif dan produktif. Maka dari itu dapat mengikis korupsi waktu yang terjadi. Dengan adanya solusi ini diharapkan dapat menyadarkan para mahasiswa tentang korupsi waktu yang tidak baik dan dapat mengoptimalkan prestasi yang maksimal.
B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :;
1.Apa dampak negatif dari korupsi waktu bagi mahasiswa?