3. Penetapan Akad: Underwriter membantu menentukan akad (perjanjian) yang sesuai dengan produk asuransi syariah yang dipilih.Â
 Peran Underwriting dalam Proses Klaim Asuransi:
1. Verifikasi Klaim: Underwriter meneliti dokumen klaim untuk memastikan keabsahan dan kebenarannya. Dokumen yang diperlukan termasuk surat keterangan kematian, bukti medis, dan laporan kepolisian (jika ada). Underwriter juga berhak melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran klaim.
2. Investigasi Klaim: Bila perlu, underwriter melakukan investigasi untuk meneliti lebih lanjut penyebab klaim. Jika ditemukan indikasi penipuan, underwriter berhak menolak klaim. Hal ini membantu melindungi dana peserta dan menjaga integritas sistem asuransi syariah.
3. Penetapan Pembayaran Klaim: Setelah verifikasi dan investigasi selesai, underwriter menentukan apakah klaim disetujui atau ditolak. Pembayaran klaim tidak boleh melebihi nilai manfaat yang tertera dalam polis. Hal ini memastikan keadilan dan keseimbang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H