Mohon tunggu...
Fauzan Isnaini
Fauzan Isnaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah Kelompok 6

5 Maret 2024   20:40 Diperbarui: 5 Maret 2024   20:54 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Penetapan Akad: Underwriter membantu menentukan akad (perjanjian) yang sesuai dengan produk asuransi syariah yang dipilih. 

 Peran Underwriting dalam Proses Klaim Asuransi:

1. Verifikasi Klaim: Underwriter meneliti dokumen klaim untuk memastikan keabsahan dan kebenarannya. Dokumen yang diperlukan termasuk surat keterangan kematian, bukti medis, dan laporan kepolisian (jika ada). Underwriter juga berhak melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran klaim.

2. Investigasi Klaim: Bila perlu, underwriter melakukan investigasi untuk meneliti lebih lanjut penyebab klaim. Jika ditemukan indikasi penipuan, underwriter berhak menolak klaim. Hal ini membantu melindungi dana peserta dan menjaga integritas sistem asuransi syariah.

3. Penetapan Pembayaran Klaim: Setelah verifikasi dan investigasi selesai, underwriter menentukan apakah klaim disetujui atau ditolak. Pembayaran klaim tidak boleh melebihi nilai manfaat yang tertera dalam polis. Hal ini memastikan keadilan dan keseimbang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun