Kisah Bayu adalah gambaran pentingnya literasi politik, terutama bagi generasi muda. Di tengah persaingan yang lebih terbuka akibat penghapusan presidential threshold, literasi politik menjadi tameng yang melindungi masyarakat dari manipulasi informasi dan keputusan yang keliru.
Kesimpulan
Penghapusan presidential threshold menawarkan peluang besar untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Dengan membuka ruang bagi lebih banyak calon, langkah ini dapat meningkatkan inklusivitas politik dan memungkinkan munculnya pemimpin-pemimpin baru yang inovatif. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga membawa risiko signifikan, seperti fragmentasi suara, polarisasi masyarakat, serta meningkatnya kampanye negatif berbasis isu SARA. Potensi deadlock antara eksekutif dan legislatif juga menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.
Melalui strategi mitigasi seperti penguatan lembaga pengawasan, edukasi politik masyarakat, dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat, risiko-risiko tersebut dapat diminimalkan. Dengan demikian, transisi menuju demokrasi yang lebih terbuka tetap terkendali dan mendukung ketahanan nasional.
Sebagai warga negara, kita semua memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. Mari berpartisipasi aktif dengan menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Pahami visi, misi, dan rekam jejak setiap calon sebelum menentukan pilihan. Suara kita adalah bagian dari perjuangan membangun Indonesia yang lebih inklusif, stabil, dan berdaya saing di masa depan.
Saatnya kita bersama-sama menciptakan demokrasi yang tidak hanya kuat dalam teori, tetapi juga kokoh dalam praktik. Pilihan ada di tangan kita.
"Penghapusan presidential threshold bukan hanya tentang membuka ruang demokrasi, tetapi juga tentang keberanian menghadapi risiko yang menyertainya. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga demokrasi tetap sehat, stabil, dan inklusif. Sebab, masa depan bangsa ada di tangan pilihan yang bijak dan suara yang cerdas."Â
Daftar Pustaka
- Badan Pengawas Pemilu. (2019). Laporan pengawasan Pemilu 2019. Jakarta: Badan Pengawas Pemilu.
- Budiardjo, M. (2018). Dasar-dasar ilmu politik (Edisi ke-5). Jakarta: Gramedia.
- Hanita, M. (2021). Ketahanan Nasional: Teori, Adaptasi, dan Strategi. UI Publishing.
- Kompas. (2017). Polarisasi masyarakat pada Pilkada DKI 2017: Tinjauan sosiologis. Harian Kompas.
- Liddle, R. W. (2021). Leadership and culture in Indonesian politics. Indonesia Quarterly, 49(3), 22-36.
- LIPI. (2020). Fragmentasi politik di Indonesia pasca-reformasi. Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
- Sianturi, B. H., & Hanita, M. (2020). Optimalisasi Peran Polri dalam Penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. Jurnal Keamanan Nasional, 6(1), 73-94.
- Supriyanto, W. (2020). Media sosial dan kampanye politik berbasis SARA di Indonesia. Jurnal Komunikasi Politik Indonesia, 7(2), 45-58.
- UGM. (2021). Dinamika politik Indonesia dalam Pilpres: Kajian akademis. Jurnal Ketahanan Nasional, 27(1), 56-78.
- Wahid, A. (2020). Demokrasi dan stabilitas politik: Sebuah refleksi. Jurnal Sosial dan Politik Indonesia, 13(4), 121-135.
- Wicaksono, T. (2019). Mengelola konflik dalam kontestasi politik lokal. Jurnal Ketahanan Sosial, 15(3), 89-103.
- Zainuddin, A. (2021). Strategi mitigasi polarisasi politik dalam Pilkada: Studi kasus DKI Jakarta. Jurnal Studi Politik Lokal, 10(2), 23-47.
- Zubair, M. (2021). Potensi independen dalam Pilpres tanpa ambang batas. Jurnal Demokrasi Indonesia, 9(3), 44-59.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI