Mohon tunggu...
Fatya Maulani Firmansyah
Fatya Maulani Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas

Merupakan seorang mahasiswi yang tengah menyelesaikan studi Strata-1 pada Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antinomi Hukum dalam Konteks Filsafat Hukum: Antara Nilai Kepastian dan Nilai Keadilan Berdasarkan Aliran Positivisme

26 November 2024   21:22 Diperbarui: 26 November 2024   21:24 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Julyano, M., & Sulistyawan, A. Y. (2019). Pemahaman terhadap asas kepastian hukum melalui konstruksi penalaran positivisme hukum. Crepido, 1(1).

 

Kusnu Goesniadhie, (2006). Harmonisasi dalam Perspektif Perundang-undangan (Le spesialis suatu masalah)

 

Noprianto, B., & Israhadi, E. (2024, August). Study of the Legal Certainty of Organizing and Proving Based on DNA Tests in the Process of Investigating General Criminal Offenses in Indonesia. In Proceedings of the 4th International Conference on Law, Social Sciences, Economics, and Education, ICLSSEE 2024, 25 May 2024, Jakarta, Indonesia.

 

Soeharto, A. (2022). Keadilan Dalam Optik Hukum Alam Dan Positivisme Hukum. Pena: Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, 36.

 

Savero, M. A., Husna, A., Nasyira, A., Nisrina, F., & Ariyanti, R. (2024). Pengaruh Aliran Filsafat Hukum: Aliran Hukum Alam, Positivisme Hukum, Dan Utilitarian Dalam Perkembangan Ilmu Hukum. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2).

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun