2.Asas legalitas
3.Monopoli paksaan untuk menjamin penegakan hukum
4.Perlindungan terhadap hak -- hak asasi
5.Pengawasan yang dilakukan oleh hakim yang merdeka.
Prinsip -- prinsip demokrasi
1.Pengontrolan dan pengawasan
2.Pertanggungjawaban terhadap politik yaitu organ -- organ nya harus menjalannkan tugasnya
3.Keterbukaan pemerintah untuk umum dan kejujuran
4.Pemencaran kewenanagan
5.Perwakilaan politik
6. Rakyat diberi kemungkinan untuk mengajukan keberatan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!