Mohon tunggu...
Fatimatuz Zahroh
Fatimatuz Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Pandangan Pancasila dengan Agama sebagai Ideologi NKRI

7 Oktober 2024   21:48 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:16 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian pancasila

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, dengan itu Pancasila menjadi pedoman hidup bagi seluruh warna negara repulik indonesia dan dasar sistem penyelenggaraan negara indonesia. Pancasila merupakan sistem nilai dasar yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dalam tatanan negara maka Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara Indonesia. Dalam arti setiap peraturan dan perundang-undangan negara mesti berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya. Peraturan dan kebijakan pemerintah tidak diperbolehkan bertentangan dengan Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.

Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila. Setiap sila mengandung nilai-nilai yang mencerminkan ideologi dan filosofi bangsa. Pancasila berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengedepankan prinsip-prinsip seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Pancasila diharapkan menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Tujuan pancasila sebagai ideologi NKRI

1.Menjaga Kedaulatan Negara yaitu sebagai ideologi negara, Pancasila menegaskan kedaulatan rakyat dan pentingnya partisipasi warga negara dalam proses politik. Ini mencakup hak untuk memilih pemimpin dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

2.Membangun Karakter Bangsa yaitu Pancasila bertujuan untuk membangun identitas dan karakter bangsa yang kuat, menciptakan masyarakat yang cinta tanah air, toleran, dan memiliki semangat gotong royong. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.

3.Menghadapi Tantangan Global yaitu Dalam era globalisasi, Pancasila berfungsi sebagai alat untuk menghadapi tantangan dari luar, seperti pengaruh budaya asing, globalisasi ekonomi, dan isu-isu lingkungan. Pancasila mengarahkan bangsa Indonesia untuk tetap berpegang pada nilai-nilai lokal sambil tetap terbuka terhadap kemajuan.

4.Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

Pancasila mengakui dan menghormati hak asasi manusia sebagai bagian dari nilai kemanusiaan. Ideologi ini mendorong perlindungan terhadap hak-hak individu serta kelompok, menjamin kebebasan berpendapat, beragama, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun