Pasal 33 dalam UU ini menyebutkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di sektor pertanian, yang sangat relevan dengan konsep ekonomi sirkular. Dalam ekonomi sirkular, limbah bukan lagi dianggap sampah, tetapi sebagai bahan baku untuk proses produksi baru. Oleh karena itu, Kartu Daur Tani bisa menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tujuan tersebut, dengan melibatkan Komunita untuk memperkuat implementasi.
Kartu Daur Tani: Inovasi untuk Ekonomi Sirkular
Â
Kartu Daur Tani adalah inovasi kebijakan publik yang bertujuan memberikan insentif kepada petani dalam pengelolaan limbah pertanian. Kartu ini berfungsi sebagai alat identifikasi dan akses ke berbagai program pemerintah terkait ekonomi sirkular. Dengan kartu ini, petani bisa:
1. Mendapatkan Pelatihan dan Pendampingan
Pemerintah menyediakan pelatihan untuk petani tentang cara mendaur ulang limbah pertanian, seperti membuat pupuk organik atau briket biomassa. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan petani dalam mengelola limbah secara mandiri.
2. Akses ke Bantuan Dana dan Subsidi
Petani dengan Kartu Daur Tani berhak mendapatkan subsidi untuk membeli alat pengelolaan limbah atau bantuan modal usaha, yang dapat membantu mereka mengadopsi teknologi ramah lingkungan.
3. Peluang Pemasaran
Dengan kartu ini, petani memiliki akses untuk memasarkan produk daur ulang limbah melalui kerjasama dengan industri kreatif. Hal ini dapat membuka peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Â