Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti satu setel baju dan celana dalam milik korban. Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, Suyatno hanya pasrah saat di gelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Di hadapan polisi ia mengaku melakukan pencabulan sebanyak 3 kali dan nekat mencabuli keponakannya sendiri karena nafsu.
Menurut Kompol Suparti, selaku Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, modus pelaku ini merayu korban dan mengiming-imingi uang agar bermain dengan pelaku dan korban mau dan diajak ke lantai 3. Saat kondisi rumah sepi pelaku langsung mencabuli korban sebanyak 3 kali. Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 28 Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (SR) Tim Liputan 6 SCTV.(http://news.liputan6.com/read/2046453/kejiwaan-pencabul-anak-tk-diperiksa).07 Mei 2014.02:21.Kejiwaan Pencabul Anak TK Diperiksa
Melindungi anak dari pelecehan seksual
Bagaimana melindungi anak ? penting bagi orang tua untuk dapat melindungi anaknya dari pelecehan seksual yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.Hal ini dapat dilakukan dengan cara mendiskusikan kepada anak mengenai beberapa taktik yang sering digunakan oleh pelaku pelecehan seksual untuk menipu korbanya.Misalnya: (1) Sogokan ,anak kecil mudah dipengaruhi dengan diberi suatu hadiah ,(2) Bantuan,biasanya para pelaku akan memberikan tawaran bantuan kepada anak untuk ke kamar mandi atau membawakan makanan ke kantin,(3) Rayuan , terkadang pelaku akan membujuk anak dengan iming-iming akan dibelikan mainan,(4)Permainan, biasanya pelaku akan mengajak anak untuk bermain-main tetapi sebenarnya permainan tersebut mengarah pada bentuk-bentuk pelecehan seksual.
Orang tua harus selalu menjaga hubungan komunikasi yang baik dengan anak dan senantiasa memberikan dorongan kepada anak untuk dapat mengungkapkan kondisi yang tidak dimengerti. Rasa sayang orang tua kepada sang anak harus selalu ditunjukkan dengan selalu melakukan komunikasi secara terbuka dengan anak untuk membantu mereka agar dapat memahami bahwa tubuhnya adalah miliknya yang tidak boleh dilihat ataupun dipegang oleh orang lain . Pemahaman seperti ini harus diberikan kepada anak sedini mungkin agar anak mengerti mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan.
Beberapa tanda penganiayaan terhadap anak : (1)Luka memar atau kemerah-merahan di sekitar anus atau alat kelamin, (2) Anak merintih kesakitan pada saat kencing atau buang air besar, tidak seperti biasanya ,(3) Perubahan tingkah laku yang mendadak dalam keseharian anak mungkin mengindikasikan masalah seksual, (4) Anak tiba-tiba mengalami depresi kronis kerena suatu alasan yang tidak jelas, (5) Anak tiba-tiba suka merahasiakan kegiatan yang telah dilakukan bahkan ia suka berbohong dimana dia bermain ,(6)Anak menunjukkan kata-kata baru yang berkaitan dengan istilah ataupun kegiatan seksual,(7) Saat anak tiba-tiba mempunyai barang-barang bagusn, seperti mainan ,uang, atau pakaian.
Terjadinya pelecehan seksual terhadap anak tentu akan membawa dampak negatif bagi perkembangan anak hingga mereka dewasa nanti.Hal ini akan mempengaruhi psikologis anak, mereka akan takut ,trauma ,dan minder yang berlebihan saat berada di lingkungan masyarakat , anak akan memendam amarah dan tidak dapat mempercayai orang lain. (Dr. Hasan El-Gudsy (2012:79) dalam bukunya yang berjudul ketika anak bertanya tentang seks)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H