Sejalan dengan sedang berlangsungnya revisi ke-4 UU MK dan pergantian hakim MK di tahun 2024, publik juga berharap agar revisi ini dapat menjadi tonggak perbaikan MK. Â Lebih dari itu, revisi UU MK ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang mampu meningkatkan citra, peran, fungsi, dan kinerja MK guna melahirkan putusan yang menciptkan keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan, serta mampu membawa optimisme baru dalam proses pembangunan hukum nasional ke depan.Â
Sebagaimana pernyataan Tom Ginsburg: "A successful constitutional court in a new democracy will seek to shift from low-equilibrium judicial review to high equilibrium, through careful use of strategy."Â Artinya, puncak keberhasilan lembaga peradilan konstitusi dapat dibuktikan dari tercapainya keseimbangan konstitusional dari tujuan hukum tersebut.
Semoga MK dapat terus menjadi lembaga peradilan yang konsisten tidak hanya dalam mengawal konstitusi, tetapi juga mengawal demokrasi dan melindungi hak konstitusional warga negara. Pergantian hakim MK di tahun selanjutnya diharapkan dapat memberi harapan baru dalam penguatan kembali supremasi konstitusi dengan tetap mengedepankan sikap responsif dan adaptif.
20 Tahun MK: Menciptakan Keseimbangan, Membangun Kewibawaan, dan Menjaga Kepercayaan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H