Tak jemu-jemu mata memandang
Aku namakan dikau juwita malam
Sinar matamu menari-nari
Masuk menembus kedalam jantung kalbu
Aku terpikat masuk perangkap
Apa daya asmara sudah melekat (JuwitaMalam)
Ketika dipertemukan lagu ini, Gih tidak lagi sekali ataupun dua kali menganggukan kepala, no more head banging, ia hanya memejamkan mata, menarik dan mengeluarkan nafas secara teratur, meletakkan kedua tangan saling bersilang dibawah dadanya, kemudian 1, 2, 3 dan 4.... lelap ia tertidur.
Memasuki alam bawah sadarnya, kita dibawa gih bertamasya, berjalan-jalan, mengunjungi yudi,reni, igo, ipul, sasha, dan lainnya. Ditengah ramai maupun kesendirian,mimpinya melampaui perjalanan Odisius menuju ithaka yang hilang di batas -batas horison kehidupan, mimpinya seakan membuka tabir yang memang sudah terang benderang sedari asalinya...
***
Yudi baru saja diputus kontraknya oleh perusahaan tambang batu bara, tempat ia bekerja menahun, tiga dekade lebih, di usianya yang memasuki hampir kepala 5, yudi dianggap tidak lagi produktif, sementara diwaktu bersamaan, tenaga-tenaga dari kumpulan sarjana muda se-antero Indonesia dibidang yang sama dengan yudi, siap menggantikan posisinya dalam pekerjaan. Baru saja kemarin ia diputus kontraknya, pesangon yang dijanjikan perusahaan akan turun dalam tempo sebulan sedari kemarin, masih ia tunggu kepastiannya, tak banyak saldo yang tertera direkeningnya, gajinya selama ini hanya cukup untuk “hidup”. Uangnya terus berputar dan diputar untuk membayar kontrakan, bayar makan sehari-hari,kebutuhan ketiga anaknya yang masih bersekolah, dsb. Dengan keadaan yang sedemikian itu, maka wajar yudi ketika duduk di ruang tamu keluarga, terlihat ia mengernyitkan dahi dan menggaruk ubun-ubun kepalanya, Post Power Syndrome, begitu sebutan untuk seseorang yang dulunya sangat berjaya, walaupun bisa bekerja untuk sekedar ‘hidup”, namun bekerja dinegeri ini tetap dipandang hal yang prestisius, karena saking sulitnya mencari pekerjaan, namun kini, layaknya oposisi binner dengan keadaannya yang sekarang. Terluntang dan terlantung tidak berdaya menerima keputusan perusahaan tempat ia bekerja.