7. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
8. Didukung oleh semangat mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur;
9. Dilandasi oleh keinsafan akan anugerah kemerdekaan;
10. Keharusan bersatu dalam wadah bangsa dan negara Indonesia;
11. Tekad untuk menentukan nasib bangsa dan negara sendiri.
Bab Kelima membahas kegiatan kesiapsiagaan bela negara, seperti pelatihan baris-berbaris bagi peserta Latsar CPNS yang meliputi siklus kehidupan selama on campus maupun out campus, termasuk kegiatan apel dan upacara dengan sikap dan gerakan berjalan secara tertib guna mendukung penegakan disiplin dalam pelaksanaan baris-berbaris. Hal ini bertujuan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, dan disiplin, sehingga peserta Latsar CPNS dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan menanamkan rasa tanggung jawab.
Bab Keenam, sebagai penutup, menekankan bahwa penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan kepada CPNS bertujuan agar mereka mampu menjadi abdi negara dan masyarakat yang senantiasa mengupayakan pelaksanaan fungsi utama ASN, yaitu sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa di manapun mereka bekerja.
Evaluasi
Modul berjudul Pelatihan Dasar CPNS -- Kesiapsiagaan yang disusun oleh Lembaga Administrasi Negara ini dirancang sebagai bahan ajar yang mudah dipahami untuk peserta Pelatihan Dasar CPNS karena isinya yang sangat komprehensif. Modul ini mendorong kesadaran akan pentingnya bela negara dan penguatan jati diri sebagai modal dasar yang dapat mendinamisasi pembangunan nasional di berbagai bidang. Dengan demikian, modul ini bertujuan membangun komitmen dan loyalitas terhadap negara dalam menjalankan tugas sebagai PNS yang profesional dan pelayan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H