Unsur-unsur tata usaha negara: penetapan tertulis, konkrit , individual, final
Guguatan kepada pengadilan yang berwenang pada pengadilan umum. Gugatan harus memuat nama, kewarganegaraan, nama jabatan, tempat kedudukan tergugat, dasar gugatam dan hal yang diminta untuk diputuskan pengadilan. Lanjut pada tahap rapat permusyawaratan, pemeriksaan persiapan, dan penetapan hari sidang kemudiam pemeriksaan dalam sidang dan pembutian kemudian timbul putusan hakim. Dan terjadi pelaksanaan putusan pengadilan Lanjut pada pemeriksaan ditingjat banding  bisa melakukan kasasi  dan peninjauan kembali kepada MA.
Asas-Asas Hukum Ketenagakerjaan/Pemburuhan
Hukum perburuhan adalah himpunan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan pemberi pekerjaan/ majikan dan yang mengatur penyelesaian perselisihan antara pekerja dan majikan.
Subjek hukum pemburuhan: orang-orang atay buruh dan majikan, organisasi perburuhan, organisasi majikan, dan organisasi buruh  badan-badan reski dan organisasi perburuhan sedunia
Perjanjian kerja dan perjanjian pemburuhan dan sumber hukum perburuhan UU no 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan, UU no 33 tahun 1947 tentang UU kecelakaan, UU no 23 tahun 1948 tentang pengawasan pemburuhan.
Asas-Asas Hukum Administrasi Negara
Admunistrasi negara diberi tugas mengatur kepentingan umum dan menguji hubungan hukum pejabat dalam melakukan tugasnya. Pada asasnya semua badan kenegaraan tundyj kepada hukum privat. Yang dapat menjalankan tugasnya karena lebih memaksa dari pada hukum privat. Administrasi negara memerlukan kemerfekaan untuk bertindak atas inisiatif sendiri terutama dalam menyelesaikan masalah penting yang timbul dengan sekonyong-konyong yang peraturan penyelesainbya belum ada disebut freies ermessen.i
Apabila suatu alat kelengkapan negara diberi kewenangan tertentu disebut deteurnement de pouvoir.
Peraturan dan ketetapaan
Ketetapan merupakan perbuatan pemerintah/administrasi negara bersegi satu dimana telah menimbulkan akibat hukum dengan dikeluarkannya  keketapan administrasi negara. Peraturan adalah ketetapan yang dibuat untuk menyelesaukan suatu hal yang krokit. Peraturan dibuat untuk menyelesaikan hal hal yang belym diketahui lebih dahulu tapi dapat terjadi jadi ditunjukan kepada hal yang masih abstrak.