Mohon tunggu...
Farhah nuha
Farhah nuha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Farhah kamilatun nuha hukum keluarga UinsgdBandung

Business: CP 0895-4059-33602 farhahnuha36@gmail.com Yt: farhah_nuha Tiktok: farhah_nuha Fb: farhah nuha Shopee shop: farhahstore04

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resume Buku Tata Hukum Indonesia

19 Januari 2022   15:45 Diperbarui: 19 Januari 2022   15:46 1382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Identitas buku:

Judul: Pengantar Tata Hukum Indonesia

Penulis: A Siti Soetami, SH.

Penerbit: Refika Aditama - Bandung

Cetakan: 2001 , 2005 (revisi)

                             

Buku karya Siti Soetami ini menjadi andalan setiap mahasiswa hukum terutama untuk sesmter bahawah 1-3 didalam buku ini disajikan sub bab dari tata hukum indonesia, sumber hukum, asas hukum perdata, dagang, tata negar, hukum pidana hingga acara perdata dan pidana ditambah dengan asas-asas hukum administrasi publik, hukum internasional dan asas hukum perdata internasional, hukum agraria dan asas hukum pajak.

dalam buku Pengantar Tata Hukum Indonesia  secara garis besar membahas tentang Tata hukum Indonesia secara umum (hukum Positif). dari judul buku ini memberikan gambar pembahsan tentang isi buku ini mengenai apa itu tata hukum dan sejarahnya.

kedua, buku ini juga lingkup pembahasan dalam buku ini  bersifat mengantarkan studi yang lebih luas dan mendalam mengenai berbagai aspek hukum tata negara sebagai bidang ilmu pengetahuan hukum di Indonesia serta asas-asas yang terkandung di dalamnya.

dapat diketahui bahwa buku ini lebih menjelaskan secara khusus mengenai tata hukum di Indonesia serta asas-asas yang berkaitan dengan hal itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun