Mohon tunggu...
Farah Safira
Farah Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Saya memiliki minat di dunia bisnis dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kecanduan Judi Online: Melihat Berbagai Resiko Hukum dalam Sudut Pandang Syariah

29 September 2024   18:49 Diperbarui: 29 September 2024   18:53 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 - QS. Al-Maidah (5): 90: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

b. Larangan dalam Hadis

- Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang bermain dadu, maka seakan-akan dia mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi." (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan kerasnya larangan berjudi dalam Islam, baik bentuk tradisional seperti dadu maupun modern seperti judi online.

c. Kaidah Fikih

Hukum Islam memandang judi sebagai bentuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak adil, penuh spekulasi, dan merugikan, sehingga dilarang keras.

3. Norma Sosial dan Moral

Selain norma hukum negara dan syariah, judi juga bertentangan dengan norma sosial dan moral yang berlaku di masyarakat Indonesia, seperti norma kesusilaan dan ketertiban umum serta norma agama

C. Aturan-aturan Hukum

Berikut adalah beberapa aturan hukum yang terkait dengan perjudian, termasuk judi online, di Indonesia:

1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun