Mohon tunggu...
Faqih Ma arif
Faqih Ma arif Mohon Tunggu... Dosen - Civil Engineering: Discrete Element | Engineering Mechanics | Finite Element Method | Material Engineering | Structural Engineering |

Beijing University of Aeronautics and Astronautics | 601B号房间 | 1号楼, 外国留学生宿舍 | 北京航空航天大学 | 北京市海淀区学院路 | 37學院路, 邮编 |100083 |

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Polemik Kewarganegaraan Tunggal atau Ganda, yang Manakah Indonesia?

17 Desember 2019   00:11 Diperbarui: 17 Desember 2019   07:31 1765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antusiasme peserta diskusi. (Frm/2019)

Lalu, bagaimanakah dengan Indonesia?
Direktorat Jenderal Hukum dan HAM RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing mengadakan Sosialisasi dan Diskusi Teknis Kewarganegaraan pada Minggu, 15/12/2019. 

Kegiatan yang di mulai pukul 17.00 CST sampai dengan 19.00 CST ini bertempat di Aula Serba Guna KBRI dan dihadiri oleh sebagian besar mahasiswa dan Warga Negara Indonesia yang berada di Beijing.

dokumentasi dudu/2019
dokumentasi dudu/2019
Acara ini sangat penting karena berkaitan dengan status Kewarganegaraan Indonesia di Luar Negeri, banyak dari peserta menduga, informasi yang didapatkan khusus untuk WNI yang berada di Beijing. Setelah mengikuti acara tersebut, ternyata berlaku umum untuk WNI yang berada di luar negeri dimanapun berada.

Sosialisasi dan Diskusi Kewarganegaraan di buka oleh Deputy Chief of Mission Ibu Listyowati, dan dilanjutkan diskusi panel yang di pimpin oleh Koordinator fungsi Protkons bapak Ichsan Firdaus. 

Sedangkan untuk narasumber dari Direktorat Tata Negara Kemenkumham RI diantaranya: (1) Dirut Tata Negara Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI bapak Tias Kartiko Nurin; (2) Kasubdit Status Kewarganegaraan Ibu Delmawati; dan (3) Kasubdit Parpol bapak Ahmad Ahsin Thohari.

Materi dari ketiga narasumber utama yaitu tentag Pelayanan Kewarganegaraan dan Kewarganegaraan, Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik SAKE di https://sake.ahu.go.id/, dan implikasi perkawinan campur terhadap status kewarganegaraan. 

Acara ini dihadiri juga oleh bapak Tato Juliadin Hidayawan selaku Atase Imigrasi, home staff dan local staff KBRI Beijing.

Narasumber dan moderator Diskusi. (Oki/2019)
Narasumber dan moderator Diskusi. (Oki/2019)

Secara umum dalam penyampaian pemateri pertama disampaikan tentang regulasi Kewarganegaraan yang di atur dalam Undang-undang No.12 Tahun 2016 pengganti Undang-undang No.62 Tahun 1958 yang menyangkut tentang kewarganegaraan Republik Indonesia. 

Regulasi tentang Undang-undang No.12 Tahun 2016 sudah menganut seluruh aspek yaitu yuridis, folosofis, sosiologis, maupun asas-asas dasar yang dapat memayungi dan melindungi seluruh WNI dimanapun berada. "tuturnya"

Sedangkan pemateri kedua menekankan tentang tata cara penggunaan Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE). Pelayanan yang ada pada sistem ini diantaranya adalah Penyampaian permohonan pernyataan memilih kewaganegaraan Republik Indonesia bagi anak berkewarganegaraan ganda, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun