Mohon tunggu...
Fakhri Febriansyah
Fakhri Febriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Bermain Game Dan Bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pertarungan Politik Elektoral Partai Politik dalam Kampanye Pemilu 2024

9 Januari 2024   00:51 Diperbarui: 9 Januari 2024   00:55 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA : Fakhri Febriansyah

KELAS : 5A1

Dosen Pengampu : Saeful Mujab, S.sos, M.I.Kom

Abstrak

Politik elektoral di Indonesia telah mengalami pergeseran paradigmatik yang signifikan.

Transformasi ini terutama terjadi melalui perkembangan teknologi informasi dan media

sosial, membawa pertarungan politik dari ranah konvensional menuju ranah digital.

Pemilihan umum 2024 menjadi sorotan utama dalam perubahan ini, dengan pertarungan

politik elektoral semakin terfokus pada media sosial sebagai sarana utama untuk

mempengaruhi opini publik. Elektabilitas bisa menjadi salah satu faktor penentu

dari kemenangan pemilu, meskipun tidak dapat dipastikan secara betul hasilnya.

Pentingnya partai politik tidak hanya terfokus pada pemilihan presiden, melainkan juga

pemilihan legislatif. Tugas berat partai politik lebih kepada bagaimana mengenalkan

calon presiden yang diusung melalui aktivitas kampanye.

Kata Kunci : partai politik, elektabilitas, calon presiden

Latar Belakang

Dalam beberapa tahun terakhir, politik elektoral di Indonesia telah mengalami

pergeseran paradigmatik yang signifikan. Transformasi ini terutama terjadi melalui

perkembangan teknologi informasi dan media sosial, membawa pertarungan politik dari

ranah konvensional menuju ranah digital. Pemilihan umum 2024 menjadi sorotan utama

dalam perubahan ini, dengan pertarungan politik elektoral semakin terfokus pada media

sosial sebagai sarana utama untuk mempengaruhi opini publik.

Pertarungan elektoral di media sosial bukan lagi sekadar pelengkap kampanye,

melainkan inti dari strategi politik. Partai politik kini berlomba-lomba menciptakan

narasi yang menarik dan relevan, memanfaatkan platform seperti Twitter, Facebook, dan

Instagram untuk mencapai audiens yang lebih luas. Dinamika politik di ruang siber tidak

hanya mempengaruhi pemilihan presiden, tetapi juga pemilihan legislatif, menciptakan

sebuah ekosistem politik yang terintegrasi.

Pentingnya memahami pergeseran ini tidak hanya terletak pada aspek teknologi,

tetapi juga pada konsekuensi politik dan sosial yang muncul. Perubahan ini menciptakan

tantangan baru bagi partai politik yang harus mengadaptasi strategi kampanye mereka

agar tetap relevan. Sebagai contoh, strategi konvensional seperti kampanye langsung di

lapangan dan pemasangan spanduk tidak lagi memiliki dampak yang signifikan

dibandingkan dengan penetrasi media sosial.

Partai politik, sebagai aktor utama dalam pertarungan elektoral, kini dihadapkan

pada tuntutan untuk terlibat aktif dalam ruang digital. Dengan demikian, memahami

dinamika politik di media sosial menjadi suatu keharusan untuk memenangkan hati

pemilih. Partai politik yang mampu membangun citra positif, menyebarkan pesan yang

efektif, dan berinteraksi secara langsung dengan pemilih melalui platform digital

memiliki peluang lebih besar untuk meraih dukungan dalam pemilihan umum 2024.

Selain itu, pentingnya partai politik tidak hanya terfokus pada pemilihan presiden,

melainkan juga pemilihan legislatif. Tugas berat partai politik lebih kepada bagaimana

mengenalkan calon presiden yang diusung melalui aktivitas kampanye. Mengacu kepada

tahapan penyelenggaraan pemilu yang disusun KPU, kampanye memiliki durasi terbatas.

Untuk pemilu 2024, KPU membatasi masa kampanye kurang lebih 3 bulan yaitu mulai

November 2023 hingga awal Februari 2024. Setengah semester menjadi pertaruhan

penting bagi para calon presiden untuk meraih kepercayaan pemilih. Strategi politik

elektoral partai dalam kampanye pilpres menjadi indikator apakah tingkat keterpilihan

calon presiden yang diusung besar atau kecil.

Dalam konteks ini, makalah ini akan mengeksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana

pertarungan politik elektoral telah berubah dan beradaptasi dengan era digital,

khususnya dalam kampanye pemilu 2024. Analisis mendalam akan dilakukan terhadap

strategi partai politik dalam memanfaatkan media sosial, dampak perubahan ini pada

dinamika politik, dan implikasinya terhadap pemilihan presiden dan legislatif. Melalui

pemahaman ini, kita dapat merinci tantangan dan peluang yang dihadapi partai politik

dalam menghadapi pertarungan elektoral yang semakin kompleks dan dinamis di

Indonesia.

Tinjauan Pustaka

Partai Politik

Menurut Neumann (1963), partai politik merupakan lembaga artikulatif yang

mewakili kepentingan politik masyarakat dengan tujuan untuk mengawasi kekuasaan

pemerintah serta bertarung dalam rangka meraih suara dan dukungan pada momentum

pemilu. Oleh karena itu, partai politik harus menjadi jembatan untuk kepentingan

masyarakat dan pemerintah. Tidak jauh berbeda dengan Sartori (1976) yang

menjelaskan, bahwa partai politik memiliki peran yang fundamental sebagai mediator

atau penghubung antara negara dan kepentingan masyarakat. Partai politik adalah

elemen dasar dari pemerintahan yang demokratis dan alat bagi masyarakat untuk

mengartikulasikan aspirasi mereka.

Sementara dalam hal fungsinya, partai politik seharusnya mampu mengartikulasikan

dan mengagregasi kepentingan masyarakat serta mampu mengekspresikan harapan dan

permintaan publik agar dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Selain itu, partai

politik harus mampu merekrut dan melahirkan para pemimpin yang lebih baik untuk

mengelola pemerintahan berdasarkan harapan-harapan rakyat (Hofmeister & Grabow,

2011). Partai politik merupakan hal yang sangat penting karena mereka adalah mediator

utama dan penghubung potensial antara warga atau pemilih dan kepentingan para

pemilih tersebut (Eldersveld, 1964; Puhle, 2002) untuk disampaikan ke para pemangku

kebijakan (mereka yang memiliki kekuasaan). Namun, partai politik biasanya didirikan

sebagai cara untuk mengartikulasikan keyakinan politik dengan tujuan mengumpulkan

orang lain yang memiliki pemikiran yang sama untuk memperkuat posisi mereka dalam mencapai target yang sesuai dengan aspirasi mereka. Apakah mereka anggota partai

politik di mana mereka akan memilih untuk itu atau tidak, para pemilih secara umum

mendukung sebuah partai karena mereka setuju dengan apa yang mereka yakini

terhadap perjuangan partai tersebut (Hofferbert, 1998).

Elektabilitas

Elektabilitas merupakan kata serapan dari bahasa Ingris, diturunkan dari kata elect

(memilih). Bentuk-bentuk turunan dari kata elect antara lain election, electable, elected,

electiveiness, electability dan lain sebagainya. Elektabilitas dalam pemaknaan politik

adalah tingkat keterpilihan suatu partai atau kandidat yang terkait dengan proses

pemilihan umum (pemilu) (Gosal, 2015, hal. 15).

Menurut Dendy Sugiono (2008:29), Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan yang

disesuaikan dengan kriteria pilihan. Elektabilitas bisa diterapkan kepada barang, jasa

maupun orang, badan atau partai. Elektabilitas sering dibicarakan menjelang pemilihan

umum. Elektabilitas partai politik berarti tingkat keterpilihan partai politik di publik.

Elektabilitas partai tinggi berarti partai tersebut memiliki daya pilih yang tinggi. Untuk

meningkatkan elektabilitas maka objek elektabilitas harus memenuhi kriteria

keterpilihan dan juga populer. Sedangkan popularitas adalah tingkat keterkenalan di

mata publik.

Karena elektabilitas mengenai kecenderungan kuat seseorang untuk memilih, maka

tak bisa dihindari konsep elektabilitas didahului oleh konsep popularitas. Popularitas

merupakan tingkat keterkenalan seorang kandidat atau sebuah partai politik oleh

khalayak ramai. Bagaimana seorang kandidat atau partai politik akan dipilih jika tak

dikenal? Tak kenal makanya tak dipilih menjadi postulat dalam hal ini. Sehingga kedua

konsep tersebut tak dapat dipisahkan, seperti kepingan uang logam. Kerja-kerja

sosialisasi dan komunikasi politik yang runut dan rapi, terukur dan berlanjut, menjadi

kunci untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas seseorang. Penggunaan media

komunikasi juga tak bisa dikesampingkan. Citra yang baik dengan sendirinya akan

meningkatkan popularitas dan elektabilitas kandidat atau sebuah partai politik,

begitupun sebaliknya.

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus untuk menginvestigasi

pemanfaatan media sosial dalam kampanye politik menjelang Pemilu 2024.

Pendekatan studi kasus memungkinkan peneliti untuk mendalam dan komprehensif

memahami penggunaan media sosial oleh partai politikdan politisi sebagai kasus

unikdalam konteks kampanye politik. Metode studi kasus adalah pendekatan yang

memungkinkan kita untuk memahami fenomena tertentu dalam konteks yang mendalam

dan komprehensif (Hidayat, 2019). Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini

akan melibatkan langkah-langkah berikut untuk mengeksplorasi pemanfaatan media

sosial dalam kampanye politik menuju Pemilu 2024, dengan fokus pada akun media

sosial partai politik dan politisi.Pertama, akan dilakukan pemilihan kasus yang relevan

yang mencakup beberapa partai politik dan politisi yang signifikan dalam konteks

Pemilu 2024. Kasus-kasus ini akan dipilih berdasarkan sejumlah faktor, termasuk

popularitas politik, kehadiran media sosial yang kuat, signifikansi dalam pemilihan

tersebut dan partai politik yang lolos sebagai persta pemilu 2024.

Data akan dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk akun media sosial resmi

partai politik dan politisi. Kemudian, data yang terkumpul akan dianalisis secara

kualitatif. Ini mencakup analisis konten media sosial untuk memahami sejauh

manamedia sosial digunakan oleh partai politik dan politisi menjelang pemilu 2024.

Selain itu, data akan diuraikan untuk mengidentifikasi pola, dan tren dari penggunaan

media sosial dalam kampanye politik.

Hasil dan Pembahasan

Elektabilitas politik selalu dilakukan menjelang pemilihan umum, termasuk

pada pemilihan umum pada tahun 2024 nanti. Elektabilitas menjelang pemilu

sendiri memiliki berbagai kelebihan serta kekurangan, terutama karena dianggap

mampu memprediksi hasil dari pemilihan umum yang akan dilasanakan di masa depan

nantinya. Salah satu alasan perhitungan elektabilitas pemilu dilaksanakan hingga

sekarang adalah untuk menghitung popularitas calon Presiden, sekaligus

meningkatkan popularitas calon Presiden. Dalam kata lain, perhitungan

elektabilitas Presiden menjadi mesin untuk memperkenalkan setiap calon

Presiden berdasarkan visi, misi, serta programnya kepada masyarakat. Hal ini bahkan

selalu dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk dalam pemilihan umum terakhir kali pada tahun 2014. Meskipun hasil elektabilitas politik tidak dapat

dipastikan kebenarannya, tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran dari hasil

elektabilitas politik menjadi salah satu faktor dalam menentukan kemenangan politik

seorang individu. Hal ini karena perkiraan dari hasil elektabilitas ini kemudian

digunakan sebagai landasan dalam mendongkrakpopularitas sebagai antisipasi

akan kekalahan.

Pada akhirnya memang pertarungan politik elektoral mengalami pergeseran tatkala

pertarungan tersebut berada dalam jagat digital. Kompetisi politik yang dilakukan secara

tradisional dengan yang tidak tradisional melalui penggunaan teknologi telah membawa

hasil elektoral yang berbeda pula. Efisiensi waktu, tenaga, dan uang menjadi hal penting

dalam politik yang menempatkan teknologi sebagai instrumen atau yang acapkali disebut

sebagai politik digital. Tahapan kampanye merupakan tahapan yang dampaknya paling

terasa dalam politik digital. Dengan menggunakan atau memanfaatkan teknologi internet

maka partai politik dan para pendukung satu pasangan calon presiden mampu

meyakinkan sebanyak mungkin pemilih yang tersebar pada satu daerah pemilihan yang

luas yaitu satu negara.

Sebagaimana kehadiran dari komunikasi politik mampu mempengaruhi opini

dari seseorang, terutama berdasarkan pada hasil elektabilitas calon presiden,

kehadiran dari agenda setting mampu mempengaruhi opini khalayak luas.

Khususnya dalam penyediaan informasi yang disampaikan melalui hasil

perhitungan dari elektabilitas setiap calon presiden. Beberapa media massa dapat

dilihat cenderung berfokus untuk memberitakan serta mengutamakan salah satu calon

Presiden, dalam hal ini kebanyakan berita yang berada dalam televisi pada media

massa tersebut hanya akan berfokus pada calon Presiden yang didukung. Intensitas

penanyangan berita politik bahkan hanya akan berorientasi terhadap calon Presiden

yang dituju, tanpa memberikan penyiatan mengenai calon Presiden lainnya.

Tindakan media massa tersebut yang dapat disebut sebagai agenda setting

karena dianggap mampu membentuk opini dari publik masyarakat melalui setiap

publikasinya. Secara mudah, media massa tersebut layaknya ditunggani

kepentingan untuk promosi agar aktor politik memperoleh kemudahan untuk

mencapai kursi Presiden. Elektabilitas calon Presiden Indonesia pada tahun 2024

yang hingga sekarang sudah merajalela di mana saja pun tidak bisa menghindari

tuduhan bahwa elektabilitas tersebut dilakukan dalam rangka penciptaan opini, guna meningkatkan popularitas seorang calon Presiden pada tahun 2024. Bukan tanpa

alasan, hal ini karena pada nyatanya masyarakat telahterbantu untuk membentuk

opini sesuai dengan hasil elektabilitas calon Presiden yang dilakukan oleh beberapa

lembaga.

Berdasarkan penelitian Deden (20, penelitian ini mengungkapkan bahwa sebanyak

18 Partai Politik Nasional dan politisi yang menjadi Bakal Calon Presiden pada Pemilu

2024 telah aktif memanfaatkan media sosial sebagai alat kampanye politik mereka.

Facebook, Instagram, Twitter, dan TikTok telah menjadi platform penting dalam upaya

komunikasi politik mereka. Menariknya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

berhasil mendominasi dalam penggunaan media sosial, terutama di Facebook dengan

3,4 juta pengikut, Instagram dengan 583 ribu pengikut, dan Twitter dengan 682 ribu

pengikut. Namun,TikTok,yang merupakan platform media sosial terbaru, diduduki oleh

Partai PDI Perjuangan sebagai akun Tiktok dengan pengikut terbanyak sebanyak 746

ribu pengikut. Temuan ini menunjukkan bahwa penggunaan media sosial telah menjadi

strategi penting dalam kampanye politik modern, dan partai politik serta politisi

yang berhasil memanfaatkannya dengan baik dapat memperluas jangkauan dan

pengaruh mereka dalam persaingan politik menuju Pemilu 2024.

Penggunaan media sosial pastinya memberikan kontribusi, baik secara positif

maupun negatif terhadap pelaksanaan demokrasi. Dalam pembahasan ini, rata-rata dari

responden berpendapat bahwa sesuai dengan pandangan dan penggunaan dari diri

sendiri terhadap informasi yang diberikan. Fungsi media yang disepakati memerlukan

definisi masyarakat yang disepakati pula, karena suatu kegiatan media tertentu (missal

hiburan massa), bias saja dinilai postif oleh suatu teori social, tetapi bias negatif oleh teori

social yang lain. Masalah perulangan kegiatan, yang dalam hal ini tentu saja menyangkut

sikap konservatif fungsionalisme. Landasan asumsi teori fungsional adalah setiap

kegiatan melembaga yang dilakukan secara berulang-ulang memiliki tujuan jangka

panjang dan memberikan manfaat bagi ketertiban masyarakat.

Simpulan dan Saran

Berdasarkan analisis yang sudah dipaparkan diatas, dapat diketahui bahwa

elektabilitas bisa menjadi salah satu faktor penentu dari kemenangan pemilu,

meskipun tidak dapat dipastikan secara betul hasilnya. Selain itu, lektabilitas politik

merupakan metode yang digunakan dalam pemilihan umum untuk memprediksi

popularitas calon Presiden. Elektabilitas membantu memperkenalkan calon Presiden

kepada masyarakat melalui visi, misi, dan program yang disampaikan. Dalam

konteksIndonesia, perhitungan elektabilitas calon Presiden dilakukan oleh media

massa dengan menyampaikan informasi mengenai calon Presiden kepada

masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan popularitas calon Presiden dan juga

memberikan informasi tambahan kepada masyarakat sebagai pertimbangan dalam

memilih. Hasil elektabilitas ini juga sangat memengaruhi pilihan masyarakat yang

memang belum bisa menentukan pilihannya.

Media massa memiliki peran penting dalam mempengaruhi opini dengan

memberikan dukungan kepada aktor politik tertentu, termasuk melalui

penghitungan elektabilitas calon Presiden. Namun, perlu diingat bahwa komunikasi

politik yang dilakukan oleh media massa bersifat satu arah dan bisa memiliki

kepentingan tertentu. Hasil elektabilitas dapat mempengaruhi keputusan masyarakat,

meskipun informasi mengenai visi, misi, dan program calon Presiden belum

sepenuhnya diketahui. Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dan tidak

terjerumus dalam agenda komunikasi politik yang diarahkan oleh oknum

tertentu.Peran media massa dalam komunikasi politik dan elektabilitas calon

Presiden sangat strategis. Selain melihat komunikasi politik yang dilakukan oleh calon

Presiden, peran media massa dalam mempengaruhi dinamika kampanye dan

pemilihan umum menjadi faktor penting. Penggunaan media sosial untuk

mengukur elektabilitas juga menjadi strategi calon Presiden untuk mencapai

keberhasilan pada pemilihan umum tahun 2024.

Sebagai kesimpulan dan saran, perlu diingat bahwa pengaruh media massa

dalam membentuk opini publik memiliki potensi untuk menyajikan informasi yang

bias dan terkait dengan kepentingan tertentu. Masyarakat perlu menjaga kritis dalam

mengkonsumsi informasi politik yang disampaikan oleh media massa. Disarankan

untuk mencari sumber informasi yang beragam, melakukan riset mandiri, dan

mempertimbangkan integritas serta rekam jejak calon Presiden dalam memilih pemimpin yang tepat. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif

dalam proses politik, literasi politik yang tinggi akan membantu masyarakat dalam

menganalisis informasi dengan baik dan membuat keputusan yang berdasarkan

pemikiran yang matang.

Daftar Pustaka

Andryanto, S. D. (2022, Juni 20). Begini Kategori Pertanyaan Survei Capres

untuk Elektabilitas Kandidat. Retrieved from tempo.co:

https://nasional.tempo.co/read/1603725/begini-kategori-pertanyaan-surveicapres-untuk-elektabilitas-kandidat

Redaksi, T. (2023, Juni 14). 5 Survei Terbaru Capres 2024: Prabowo Vs Ganjar Vs

Anies. Retrieved from CNBC Indonesia:

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230614043018-4-445669/5-surveiterbaru-capres-2024-prabowo-vs-ganjar-vs-anies

ANJANI, A. O. (2023, Maret 28). Lembaga Survei Abal-abal Masif Bermunculan,

Bahaya Mengintai. Retrieved from Kompas:

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/03/23/lembaga-survei-abal-abalmasif-bermunculan-bahaya-mengintai

CITRA, R. F. (2023, Mei 27). Retrieved from Mencermati Dinamika Terkini Elektabilitas

Capres 2024: Prabowo, Ganjar, dan AniesElda. (2019). Komunikasi Politik oleh

Komunitas Partai Dalam Pemilu Legislatif di Indonesia. TALENTA Conference

Series: Local Wisdom, Social, and Arts, 18-22.

Hamiruddin. (2020). SURVEI DAN KONSULTANPOLITIK : MEMBANGUNPOPULARITAS

DAN ELEKTABILITAS POLITIK. Jurnal Universitas Islam Negeri.

Arafat, G. Y., & Rahmah, N. A. (2019). MEDIA POLITIK: SARANA PENDONGKRAK

ELEKTABILITAS SEBAGAI STRATEGI PEMENANGAN PEMILU. ALHADHARAH:

JURNAL ILMU DAKWAH VOL. 18, 91-97.

Tawaang, F. (2016). REPRESENTASI AKTOR POLITIK DALAM AGENDA MEDIA

(Analisis Agenda Setting Terhadap Headline Suratkabar Ibukota). JURNAL STUDI

KOMUNIKASI DAN MEDIA, 227-240.Fiska. (n.d.). Teori Agenda Setting: Definisi,

Prinsip Dasar, dan Contoh Kasusnya. Retrieved from Gramedia:

https://www.gramedia.com/literasi/teori-agenda-setting/

Norris, P. (2007). The Impact of the Internet on Political Activism: Evidence from

Europe. International Journal of Electronic Government Research.Sulaiman, A. I.

(2013). KOMUNIKASI POLITIK DALAM DEMOKRATISASI. DINAMIKA KOMUNIKASI

POLITIK MENJELANG PEMILU 2014, 119-131.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun