karena dianggap mampu membentuk opini dari publik masyarakat melalui setiap
publikasinya. Secara mudah, media massa tersebut layaknya ditunggani
kepentingan untuk promosi agar aktor politik memperoleh kemudahan untuk
mencapai kursi Presiden. Elektabilitas calon Presiden Indonesia pada tahun 2024
yang hingga sekarang sudah merajalela di mana saja pun tidak bisa menghindari
tuduhan bahwa elektabilitas tersebut dilakukan dalam rangka penciptaan opini, guna meningkatkan popularitas seorang calon Presiden pada tahun 2024. Bukan tanpa
alasan, hal ini karena pada nyatanya masyarakat telahterbantu untuk membentuk
opini sesuai dengan hasil elektabilitas calon Presiden yang dilakukan oleh beberapa
lembaga.
Berdasarkan penelitian Deden (20, penelitian ini mengungkapkan bahwa sebanyak
18 Partai Politik Nasional dan politisi yang menjadi Bakal Calon Presiden pada Pemilu