.
Al Imam Abu Syuja' Al-Asfahani rahimahullahu ta'ala mengatakan :
()
Pasal tentang : Syarat-syarat Wajibnya Shalat
Syarat-syarat wajibnya shalat itu ada 3 (tiga) perkara
Islam, baligh dan berakal
Ini adalah 3 syarat wajibnya shalat. Jadi jika ada salah satu dari 3 syarat ini yang tidak terwujud pada diri seseorang maka dia tidak wajib untuk melaksanakan shalat. Jadi untuk wajib shalat, seseorang itu harus Islam, harus berakal, dan juga harus baligh. Orang yang belum masuk Islam maka dia tidak wajib untuk shalat. Demikian juga orang yang tidak berakal yakni gila maka tidak wajib untuk shalat, juga seorang anak yang belum baligh maka dia juga tidak wajib untuk shalat.
Dalilnya adalah hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam mengutus Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu ke Yaman, kemudian beliau mengatakan:
"Dakwahi mereka untuk bersyahadat dan bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali hanya Allah dan bahwasanya aku adalah Rasulullah"
"Maka kalau mereka sudah mentaatimu untuk masuk Islam"
Kalau mereka sudah masuk Islam maka,
"Kabarkanlah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka shalat 5 waktu dalam sehari semalam."(HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwasanya syarat wajibnya shalat atas diri seseorang adalah dia harus masuk Islam dahulu.
Sedangkan 2 syarat yang kedua yaitu akil dan baligh, dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Pena itu diangkat dari tiga orang"
Artinya pena taklif dan catatan amal diangkat dari tiga orang, siapa mereka ?
"Dari seorang yang tidur sampai dia bangun".
Maka selama tidur tidak dicatat oleh Allah subhanahu wa ta'ala
"Dan dari seorang anak sampai dia mimpi"
Yakni mimpi basah, yang merupakan tanda balighnya dia. Dan tentunya ini mencakup tanda baligh yang lain. Yang kedua adalah mencapai umur 15 tahun. Kemudian yang ketiga adalah tumbuhnya rambut yang kasar di sekitar kemaluan. Dan satu lagi tanda khusus wanita yaitu haid, seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya.
Kemudian yang ketiga :
"Dan pena juga diangkat dari orang yang gila sampai dia berakal".
Ini Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu ini menyebutkan 2 syarat yang lain, yaitu syarat baligh dan syarat berakal.
Jadi inilah tiga syarat wajibnya shalat dan 3 syarat ini harus terwujud pada diri seseorang, sampai dikatakan bahwasannya dia telah wajib untuk mengerjakan shalat dan kalau 1 dari 3 syarat ini tidak terwujud maka tidak wajib bagi seseorang untuk mengerjakan shalat. Dan dari tiga syarat wajib ini, 2 diantaranya adalah syarat sahnya shalat. Sementara yang satu lagi hanya syarat wajib dan dia bukan syarat sah. Yang juga merupakan syarat sahnya shalat adalah Islam dan berakal.
Jadi kalau ada orang non muslim yang mengerjakan shalat maka tidak sah shalatnya. Demikian juga kalau ada orang gila yang shalat maka shalatnya tidak sah.
Jadi 2 syarat ini, Islam dan berakal adalah syarat wajib dan juga syarat sah.
Sedangkan syarat yang ketiga, yaitu syarat baligh, maka dia hanya syarat wajib saja, tapi dia bukan syarat sah, artinya seorang anak kecil yang belum baligh tidak wajib untuk shalat. Tapi kalau dia mengerjakan shalat maka shalatnya sah. Ini menunjukkan bahwasanya seorang anak kecil tidak wajib untuk shalat, tapi kalau dia shalat maka shalat tersebut sah dan diterima oleh Allah dan orang tuanya mendapatkan pahala in sya Allah.
Kemudian beliau mengatakan :
"Dan shalat-shalat sunnah itu ada 5"
Dua shalat 'id, yaitu idul Fitri dan 'idul Adha. Kemudian 2 shalat gerhana, yaitu shalat gerhana bulan dan gerhana matahari. Dan shalat istisqa, yaitu shalat minta hujan.
Ini adalah shalat sunnah yang ditegaskan dan juga disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah Dan ini in sya Allah akan memiliki pembahasan khusus pada waktunya, maka kita hanya singgung sebentar saja tanpa membahasnya secara lebih terperinci.
Kemudian beliau mengatakan:
Dan shalat-shalat sunnah yang mengikuti shalat fardhu ada 17 rakaat. Shalat-shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu ada 17 rakaat.
1.Yang pertama adalah:
Â
Yang pertama adalah shalat 2 rakaat sebelum subuh, yakni shalat qabliyah subuh, yang merupakan shalat yang paling dijaga oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan beliau masih mengerjakannya saat dalam kondisi safar. Ketika beliau meninggalkan shalat-shalat rawatib yang lain, beliau tetap mengerjakan shalat qabliyah subuh ini. Sebagaimana dijelaskan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha dalam hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim, beliau mengatakan:
 "Tidaklah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam menjaga suatu shalat sunnah lebih dari penjagaan beliau terhadap 2 rakaat sebelum subuh". (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka hendaknya kita bisa meneladani Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dengan menjaga shalat sunnah qabliyah subuh ini, karena demikianlah beliau mencontohkan kepada kita.
Kemudian :
Â
2. Yang selanjutnya adalah 4 rakaat sebelum dzuhur dan 2 rakaat setelah dzuhur.
Dalilnya adalah hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha Riwayat Al-Bukhari :
-- --
"Bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam tidak meninggalkan 4 rakaat sebelum dzuhur"(HR. Bukhari)
Dan dalam hadits Riwayat Muslim dari 'Aisyah juga :
-- --
"Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam itu shalat di rumah saya 4 rakaat sebelum dzuhur, kemudian beliau pergi ke masjid untuk mengimami shalat dan beliau pulang lagi masuk ke dalam rumah untuk shalat 2 rakaat". (HR. Muslim)
Jadi ini yang dihafal oleh 'Aisyah radhiyallahu 'anha. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam selalu dan tidak pernah meninggalkan 4 rakaat sebelum dzuhur. Kemudian beliau pergi ke masjid untuk shalat bersama para sahabat, mengimami mereka, kemudian beliau masuk lagi ke rumah untuk shalat 2 rakaat.
Maka shalat rawatib yang mengiringi shalat dzuhur adalah 4 rakaat sebelum dzuhur dan 2 rakaat setelah dzuhur.
Kemudian beliau mengatakan:
Â
3. Kemudian shalat 4 rakaat sebelum ashar.
Ini bukan shalat rawatib yang mu'akkad, yang ditegaskan, tapi dia dianjurkan untuk dilakukan. Dalilnya adalah hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu :
: Â
"Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat 4 rakaat sebelum ashar"
Ini hadits Riwayat Tirmidzi dengan sanad yang hasan.
Jadi  shalat rawatib yang mengiringi waktu shalat ashar adalah 4 rakaat sebelum ashar. Kalau mampu. Kalau tidak bisa kita bisa shalat 2 rakaat, itu juga bagus. Adapun sesudah ashar maka tidak ada shalat sunnah ba'diyyah. Karena waktu setelah ashar adalah waktu yang larangan untuk mengerjakan shalat sunnah, kecuali jika memiliki sebab khusus.
4.Kemudian beliau mengatakan :
"Dan 2 rakaat setelah maghrib"
Dalilnya adalah hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, bahwasanya beliau mengatakan:
-- --
"Saya menghafal dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ada 10 rakaat rawatib".
Diantaranya beliau menyebutkan:
 Di antara 10  rakaat yang senantiasa dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa salam setiap hari adalah:
"2 rakaat setelah maghrib di rumah beliau".
Maka ini adalah rawatib yang disyariatkan setelah shalat maghrib dan penulis di sini tidak menyebutkan ada rawatib sebelum maghrib, namun, perlu diketahui bahwasanya dianjurkan juga untuk mengerjakan shalat sunnah qabliyah maghrib. Jadi shalat sunnah qabliyah maghrib adalah sesuatu yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dalilnya adalah hadits Anas Riwayat Bukhari dan Muslim, bahwasanya beliau mengatakan : "Dahulu kami di Madinah, maka kalau muadzin sudah mengumandangkan adzan untuk shalat maghrib maka para sahabat segera mendatangi tiang-tiang masjid Nabawi,
maka kemudian mereka melaksanakan shalat 2 rakaat 2 rakaat. Sampai sampai seorang musafir atau orang asing yang datang ke Kota Madinah, mereka masuk ke masjid dan menyangka bahwasannya shalat maghrib sudah dilakukan, saking banyaknya orang yang mengerjakan shalat sunnah sebelum maghrib. Maka qabliyah maghrib juga termasuk rawatib meskipun ini tidak ditegaskan.
Kemudian yang selanjutnya adalah 3 rakaat setelah isya' yang salah satunya adalah witir.
Jadi Abi Syuja Al-Asfahani rahimahullahu ta'ala menyebutkan bahwasanya dianjurkan setelah shalat isya' untuk mengerjakan tiga rakaat. Tiga rakaat ini yang 2 adalah shalat sunnah ba'diyyah.
Dalilnya adalah hadits Ibnu Umar yang telah kita sebutkan tadi, yaitu 10 rakaat yang dihafal oleh Ibnu Umar tidak pernah ditinggal oleh Rosulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Dan diantaranya adalah :
"Dua rakaat yang beliau lakukan setelah isya di rumah beliau". Ini hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.
Kemudian diakhiri dengan witir 1 rakaat, dan witir juga adalah shalat sunnah yang dianjurkan dan ditegaskan sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam dalam hadits Riwayat Abu Dawud dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu 'anhu.
: :
Rasulullah  shallallahu 'alaihi wa salam bersabda dalam hadits ini :
"Witir itu adalah haq atas setiap muslim"
"Maka barangsiapa yang senang untuk shalat witir 5 rakaat silahkan"
"Barangsiapa yang ingin withir 3 rakaat, silahkan"
"Maka barangsiapa yang ingin atau senang untuk shalat withir 1 rakaat, Â juga silahkan".
Minimalnya adalah 1 rakaat, yang penting ganjil. Bisa 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, atau lebih.
Dan Abu Syuja' Al-Asfahani juga tidak menyebutkan shalat qabliyah isya'. Dan sesungguhnya shalat qabliyah isya juga dianjurkan untuk dilakukan, meskipun ini tidak ditegaskan, tidak muakkad.
Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam dalam hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mughaffal, beliau mengatakan :
"Setiap jeda antara adzan dan iqamah itu ada shalatnya" (HR. Bukhari dan Muslim)
Jadi dianjurkan untuk shalat sunnah juga di waktu sebelum shalat maghrib yaitu setelah adzan, antara adzan dan iqamah sebelum maghrib dan juga antara adzan dan iqomah sebelum shalat isya'. Ini semuanya dianjurkan dan termasuk rawatib meskipun tidak semuanya ditegaskan. Jadi semuanya menurut Abu Syuja Al-Asfahani ada 17 rakaat dan kalau kita tambahkan lagi 2 rakaat sebelum maghrib dan 2 rakaat sebelum isya' maka totalnya adalah 21 rakaat, shalat sunnah rawatib, yaitu yang mengiringi shalat yang fardhu.
Dan diantara 21 rakaat ini ada 12 rakaat yang muakkadah, yang ditegaskan, yang senantiasa dijaga oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam keadaan mukim, ketika beliau tidak Musafir maka beliau menjaga 12 rakaat ini, yaitu yang dihimpun oleh Ummu Habibah radhiyallahu 'anha dalam sebuah hadits Riwayat Muslim :
"Tidaklah seorang hamba yang muslim shalat untuk Allah Subhanahu wa ta'ala, shalat karena Allah Subhanahu wa ta'ala, setiap hari 12 rakaat, yang sunnah dan bukan fardhu, kecuali Allah akan bangunkan untuknya rumah di surga". Ini hadits Riwayat Muslim. Dan dijabarkan juga oleh Ummu Habibah juga dalam hadits Riwayat Tirmidzi dengan sanad yang shahih, dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu ta'ala dan yang lain"
Bahwasanya itu adalah: 4 rakaat sebelum dzuhur, kemudian 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya' dan 2 rakaat sebelum shubuh. Ini adalah 12 rakaat yang senantiasa dijaga oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam keadaan mukim.
Adapun dalam keadaan musafir, beliau menjaga dan tidak meninggalkan shalat qabliyah shubuh. Jadi dari 21 rakaat rawatib yang mengiringi shalat fardhu ini ada 12 rakaat yang ditegaskan dan selalu dijaga oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam keadaan mukim dan tidak musafir.
Kemudian beliau mengatakan :
Dan ada 3 shalat sunnah yang ditegaskan lagi, diluar shalat sunnah yang dianjurkan dan disyaratkan jamaah di sana, yaitu shalat 'Ied, shalat gerhana dan shalat istisqa. Kemudian juga di luar shalat rawatib yang mengiringi shalat fardhu masih ada 3 shalat sunnah lagi yang ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Apa saja ?
1. Yang pertama adalah :  , shalat malam atau yang disebut juga Qiyamul lail, dan kalau dilakukan setelah kita tidur dahulu maka namanya adalah  tahajjud.
Ini berdasarkan hadits Riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Muslim.
Bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam ditanya tentang :
"Wahai Rasulullah, shalat apa yang paling utama setelah shalat fardhu?"
Maka Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam mengatakan :
"Shalat yang paling afdhal setelah shalat fardhu adalah shalat di tengah malam" (HR. Muslim)
Dan kalau beliau tidak sempat untuk mengerjakan shalat malam ini, bahkan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam mengqadha nya di waktu dhuha. Saking pentingnya shalat malam ini bagi Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam dan biasanya beliau shalat 11 rakaat, dalam sebuah riwayat disebut 13 rakaat bersama witirnya. Ini adalah wirid malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun kita boleh shalat 2 rakaat, bisa lebih dari itu, dan yang shahih tidak ada batasan maksimal rakaatnya.
Karena Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam bersabda :
"Shalat malam itu 2 rakaat 2 rakaat"
"Kalau seorang diantara kalian khawatir masuknya waktu fajar, maka hendaklah dia shalat witir dengan 1 rakaat" (HR. Bukhari)
Ini menunjukkan tidak ada batasan maksimal untuk jumlah rakaat shalat malam.
2. Kemudian yang selanjutnya adalah : Â ,
Yang kedua adalah "Shalat dhuha"
Dalilnya adalah hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu
:
"Kekasih saya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam mewasiatkan kepada saya 3 perkara,
yaitu puasa 3 hari dalam 1 bulan, puasa 3 hari setiap bulan, Â kemudian 2 rakaat shalat dhuha dan witir sebelum tidur"(HR. Bukhari dan Muslim)
Ini adalah 3 wasiat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam untuk Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Yang menjadi pembahasan kita sekarang adalah shalat dhuhanya, 2 rakaat dhuha Ini juga adalah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Dan tidak ada batasan maksimal juga untuk shalat dhuha, sebagaimana dijelaskan oleh 'Aisyah radhiyallahu 'anha dalam hadits Riwayat Muslim :
Â
"Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam kadang-kadang shalat dhuha 4 rakaat dan kadang-kadang beliau menambah sekehendak beliau" tidak ada batasannya.
Dan juga karena Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Shalat siang dan malam itu 2 rakaat, 2 rakaat" tanpa ada batasannya. Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang shahih.
3. Kemudian yang ketiga adalah : Â ,
Dan yang ketiga adalah "Shalat Tarawih"
Shalat tarawih adalah shalat yang biasa dilakukan oleh umat Islam pada malam-malam bulan Ramadhan. Disebut tarawih jamak dari tarwihah artinya adalah istirahat atau rehat. Kenapa demikian? Karena saat mengerjakannya, Umat Islam melakukan istirahat diantara 2 rakaat shalat-shalat yang panjang ini. Setiap 2 rakaat mereka salam dahulu kemudian istirahat, maka disebut tarawih. Dan ini yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam. Beliau memotivasi kita untuk mengerjakan shalat tarawih ini dalam sabda beliau hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah :
"Barangsiapa yang qiyam pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan ihtisab, maka diampuni untuknya dosa-dosa yang telah lalu"
Dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam mencontohkan untuk shalat pada malam-malam bulan Ramadhan ini. Maka ketika beliau qiyamul lail dan tarawih para sahabat mengikuti beliau dalam shalat ini. Ketika mereka melihat beliau shalat maka mereka ikut shalat. Semalam dua malam dan ketika masuk malam yang ketiga atau malam yang keempat, para sahabat sudah menunggu beliau untuk shalat tarawih lagi, namun ternyata beliau tidak keluar, dan akhirnya beliau menjelaskan esok harinya bahwasanya beliau tidak keluar karena khawatir shalat ini akan menjadi wajib atas mereka. Maka akhirnya beliau tidak shalat tarawih (di masjid) lagi di malam-malam selanjutnya. Namun kemudian sunnah ini kembali dihidupkan oleh Umar bin khattab radhiyallahu 'anhu ketika beliau menjadi khalifah dan Amirul mukminin.
Maka termasuk sunnah yang ditegaskan adalah melaksanakan shalat tarawih pada malam-malam Ramadhan. Dan keterangan tentang praktek tarawih pada zamam Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha.
Inilah shalat-shalat sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam sehari semalam. Semoga bisa menambah ilmu dan wawasan kita dan memotivasi kita untuk memperbanyak ibadah sunnah, terutama shalat sunnah, karena Allah subhanahu wa ta'ala, sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam
Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu ta'ala a'lam,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H