Mohon tunggu...
Fajar Sadewa
Fajar Sadewa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Surakarta

Mahasiswa mencari bakat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Syarat wajib dan Syarat sahnya shalat, Shalat-shalat sunnah madzhab syafii

14 Januari 2025   00:40 Diperbarui: 14 Januari 2025   05:03 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

"Dua rakaat yang beliau lakukan setelah isya di rumah beliau". Ini hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.
Kemudian diakhiri dengan witir 1 rakaat, dan witir juga adalah shalat sunnah yang dianjurkan dan ditegaskan sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam dalam hadits Riwayat Abu Dawud dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu 'anhu.
: :
Rasulullah  shallallahu 'alaihi wa salam bersabda dalam hadits ini :
"Witir itu adalah haq atas setiap muslim"

"Maka barangsiapa yang senang untuk shalat witir 5 rakaat silahkan"

"Barangsiapa yang ingin withir 3 rakaat, silahkan"

"Maka barangsiapa yang ingin atau senang untuk shalat withir 1 rakaat,  juga silahkan".
Minimalnya adalah 1 rakaat, yang penting ganjil. Bisa 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, atau lebih.

Dan Abu Syuja' Al-Asfahani juga tidak menyebutkan shalat qabliyah isya'. Dan sesungguhnya shalat qabliyah isya juga dianjurkan untuk dilakukan, meskipun ini tidak ditegaskan, tidak muakkad.
Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam dalam hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mughaffal, beliau mengatakan :

"Setiap jeda antara adzan dan iqamah itu ada shalatnya" (HR. Bukhari dan Muslim)
Jadi dianjurkan untuk shalat sunnah juga di waktu sebelum shalat maghrib yaitu setelah adzan, antara adzan dan iqamah sebelum maghrib dan juga antara adzan dan iqomah sebelum shalat isya'. Ini semuanya dianjurkan dan termasuk rawatib meskipun tidak semuanya ditegaskan. Jadi semuanya menurut Abu Syuja Al-Asfahani ada 17 rakaat dan kalau kita tambahkan lagi 2 rakaat sebelum maghrib dan 2 rakaat sebelum isya' maka totalnya adalah 21 rakaat, shalat sunnah rawatib, yaitu yang mengiringi shalat yang fardhu.
Dan diantara 21 rakaat ini ada 12 rakaat yang muakkadah, yang ditegaskan, yang senantiasa dijaga oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam keadaan mukim, ketika beliau tidak Musafir maka beliau menjaga 12 rakaat ini, yaitu yang dihimpun oleh Ummu Habibah radhiyallahu 'anha dalam sebuah hadits Riwayat Muslim :

"Tidaklah seorang hamba yang muslim shalat untuk Allah Subhanahu wa ta'ala, shalat karena Allah Subhanahu wa ta'ala, setiap hari 12 rakaat, yang sunnah dan bukan fardhu, kecuali Allah akan bangunkan untuknya rumah di surga". Ini hadits Riwayat Muslim. Dan dijabarkan juga oleh Ummu Habibah juga dalam hadits Riwayat Tirmidzi dengan sanad yang shahih, dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu ta'ala dan yang lain"
Bahwasanya itu adalah: 4 rakaat sebelum dzuhur, kemudian 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya' dan 2 rakaat sebelum shubuh. Ini adalah 12 rakaat yang senantiasa dijaga oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam keadaan mukim.
Adapun dalam keadaan musafir, beliau menjaga dan tidak meninggalkan shalat qabliyah shubuh. Jadi dari 21 rakaat rawatib yang mengiringi shalat fardhu ini ada 12 rakaat yang ditegaskan dan selalu dijaga oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam keadaan mukim dan tidak musafir.
Kemudian beliau mengatakan :

Dan ada 3 shalat sunnah yang ditegaskan lagi, diluar shalat sunnah yang dianjurkan dan disyaratkan jamaah di sana, yaitu shalat 'Ied, shalat gerhana dan shalat istisqa. Kemudian juga di luar shalat rawatib yang mengiringi shalat fardhu masih ada 3 shalat sunnah lagi yang ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Apa saja ?
1. Yang pertama adalah :  , shalat malam atau yang disebut juga Qiyamul lail, dan kalau dilakukan setelah kita tidur dahulu maka namanya adalah  tahajjud.
Ini berdasarkan hadits Riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Muslim.
Bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam ditanya tentang :

"Wahai Rasulullah, shalat apa yang paling utama setelah shalat fardhu?"
Maka Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam mengatakan :

"Shalat yang paling afdhal setelah shalat fardhu adalah shalat di tengah malam" (HR. Muslim)
Dan kalau beliau tidak sempat untuk mengerjakan shalat malam ini, bahkan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam mengqadha nya di waktu dhuha. Saking pentingnya shalat malam ini bagi Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam dan biasanya beliau shalat 11 rakaat, dalam sebuah riwayat disebut 13 rakaat bersama witirnya. Ini adalah wirid malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun kita boleh shalat 2 rakaat, bisa lebih dari itu, dan yang shahih tidak ada batasan maksimal rakaatnya.
Karena Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam bersabda :

"Shalat malam itu 2 rakaat 2 rakaat"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun