KESIMPULAN DAN SARAN
Â
Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial dan new media memegang peranan penting dalam kampanye politik, khususnya dalam konteks Pilkada Kota Bekasi 2024. Ketiga pasangan calon memanfaatkan berbagai platform digital untuk membangun citra politik, meningkatkan keterlibatan dengan masyarakat, dan menjangkau audiens yang lebih luas secara efisien. Media sosial memungkinkan komunikasi dua arah antara calon dan pemilih, sehingga menciptakan hubungan yang lebih personal dan meningkatkan kepercayaan publik.
Namun, tantangan seperti penyebaran hoaks, fragmentasi masyarakat, dan potensi pelanggaran privasi data menjadi masalah yang harus diantisipasi. Kampanye politik berbasis digital memerlukan strategi komunikasi yang matang untuk mengelola krisis informasi serta memastikan bahwa pesan yang disampaikan relevan, inklusif, dan etis. Dalam konteks ini, pemanfaatan teknologi modern seperti big data dan kecerdasan buatan memberikan keuntungan, tetapi juga memunculkan isu etika yang harus diatasi dengan transparansi dan penghormatan terhadap hak privasi pemilih.
Saran
Penguatan literasi digital harus dilakukan oleh para pasangan calon dan tim kampanye, mereka perlu berperan aktif dalam meningkatkan literasi digital masyarakat untuk mengurangi dampak negatif hoaks dan informasi palsu. Sosialisasi mengenai cara memverifikasi informasi dapat dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi.
- Strategi Komunikasi yang Adaptif: Mengingat beragamnya audiens di media sosial, penting bagi calon untuk menerapkan pendekatan komunikasi yang adaptif dan personal, tetapi tetap konsisten dengan visi dan misi kampanye mereka.
- Pengelolaan Data yang Transparan: Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, kampanye digital harus memastikan bahwa data pribadi pemilih dikelola dengan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
- Pemanfaatan Teknologi yang Inklusif: Penggunaan teknologi seperti analisis big data sebaiknya difokuskan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menyampaikan solusi yang relevan, bukan sekadar untuk memaksimalkan efektivitas kampanye.
- Penyusunan Kebijakan Etis: Perlu adanya kebijakan internal yang ketat dalam kampanye digital, khususnya untuk mencegah penyebaran konten yang bersifat provokatif atau berpotensi memecah belah masyarakat.
Daftar Pustaka
Widodo, S. (2021). New Media dalam Kampanye Politik di Indonesia: Studi Kasus Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter. Yogyakarta: Pustaka Pemilu.
Anwar, R. (2024). Pengaruh Media Sosial terhadap Perilaku Pemilih pada Pilkada Kota-Kota Besar di Indonesia. Jurnal Politik Digital, 11(2), 89-102.
Nugroho, T., et al. (2023). Efektivitas Kampanye Multi-Platform dalam Pilkada Jawa Tengah: Strategi Meningkatkan Jangkauan Audiens. Jurnal Komunikasi Politik, 15(1), 55-70.