Mohon tunggu...
Faiz Abdullah
Faiz Abdullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

7 Januari 2024   22:50 Diperbarui: 7 Januari 2024   22:56 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Jujur: perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat

dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. Dengan menjadi pribadi yang jujur maka

akan kecil kemungkinan terjadi kesalah pahaman dan saling menuduh, membenci karena

merasa telah dibohongi.

3. Tanggung jawab: dengan adanya tanggung jawab di setiap tindakan yang dilakukan, hal ini

akan menunjukkan bahwa pribadi tersebut layak untuk mendapatkan mandat dan dapat

menanggung akibat dari tindakannya.

Sebagai hukum dasar, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

merupakan kesepakatan umum (konsensus) masyarakat mengenai norma-norma dasar

(fundamental norm) dan hukum-hukum dasar (basic law) kehidupan berbangsa.Kesepakatan

tersebut terutama mengenai tujuan dan cita-cita bersama, supremasi hukum sebagai dasar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun