nasional, nusantara. dan menumbuhkan ketahanan nasional. seni. Tercapainya bangsa yang
sadar nasionalisme berdasarkan pemahaman politik nasional dan kepekaan terhadap
pengembangan karakter dan moralitas bangsa dalam kehidupan berbangsa. Selanjutnya,
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berintegritas, berkarakter, mandiri, progresif,tangguh, profesional, bertanggung jawab, produktif, serta sehat jasmani dan rohani. Peran
pendidikan kewarganegaraan adalah membentuk warga negara yang cerdas, kompeten, dan
berkarakter setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan membentuk kebiasaan berpikir
dan bertindak sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945. (Depdiknas, 2001: )
3. Karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut Wahab (Wuryan dan Syaifullah, 2008), ciri-ciri pendidikan kewarganegaraan
adalah: Lahirnya warga negara dan masyarakat yang berjiwa Pancasila, beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengetahui dan menunaikan hak dan kewajibannya,