Pendahuluan
Pendidikan Kewarganegaraan sangat perlu diberikan untuk mencegah terjadinya
perilaku negatif akibat perkembangan tersebut. Hal ini sejalan dengan pendapat Abdul Azis
Wahab dan Sapriya yang menyebut, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk
membentuk warga negara yang baik. Menurut Azyumardi Azra, Pendidikan
Kewarganegaraan adalah mempelajari dan mengkaji segala sesuatu mengenai pemerintahan,
lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara, serta
demokrasi. Secara substantif, Azyumardi menilai, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki
tujuan untuk membangun karakter bangsa dalam perkembangan di era globalisasi.
Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki fungsi untuk membentuk warga negara
yang baik (good citizenship). Warga negara yang baik merupakan warga negara yang sadar