Mohon tunggu...
Fais Yonas Boa
Fais Yonas Boa Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Peneliti

Aksara, Kopi dan kepolosan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mazhab Hukum (Aliran-aliran Pemikiran Hukum)

14 Oktober 2024   08:23 Diperbarui: 14 Oktober 2024   08:30 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ALIRAN UTILITARIANISME

1.      Pemikiran utilitarianisme berasal dari Inggris yang dipelopori Jeremy Bentham yang menyatakan bahwa hukum bertujuan untuk membahagiakan sebagian besar masyarakat dalam sebuah masyarakat (greatest happiness for the greatest number).  

2.      Pemikiran ini menghendaki hukum itu hanya berada demi tujuan kebergunaannya  

3.      Kalau hukum sudah bermanfaat bagi sebagian besar orang yang menerapkan hukum tersebut maka hukum itu sudah memenuhi tujuan keberadaannya.

HUKUM RESPONSIF 

1.      Responsif adalah aliran pemikiran yang dikembangkan oleh Nonet dan Selznick yang berasal dari Amerika.  

2.      Responsif menginginkan bahwa hukum harus adaptif dan bertanggungjawab terhadap realitas yang ada dan terjadi pada masyarakat. 

3.      Aliran ini lebih sosiologis dan lebih mirip anti-tesis daripada positivisme hukum Kelsen 

4.      Hukum responsif menginginkan hukum bertujuan untuk keadilan ataupun kemanfaatan tanpa harus terus terpaku pada teks-teks hukum. 

HUKUM PROGRESIF

1.      Hukum progresif merupakan mazhab hukum yang dikembangkan di Indonesia oleh  Satjipto Rahardjo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun