Mohon tunggu...
Fais Yonas Boa
Fais Yonas Boa Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Peneliti

Aksara, Kopi dan kepolosan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mazhab Hukum (Aliran-aliran Pemikiran Hukum)

14 Oktober 2024   08:23 Diperbarui: 14 Oktober 2024   08:30 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.      Hukum bersumber pada realita kehidupan sosial/masyarakat 

4.     Hukum menjadi terbuka dengan nilai-nilai kemasyarakatan seperti kebiasaan, adat dan moral ataupun agama.

REALISME HUKUM  

Ciri-ciri pemikiran:

1.      Hukum adalah apa yang dibuat hakim.  Hasilnya adalah  yurisprudensi. Aliran ini berkembang di AS_Anglo Saxon.  

2.      Berdasar pada filsafat pragmatis yg berorientasi hanya pada tujuan dan kenyataan hukum sehingga penerapan hukum yang menjadi fokus aliran ini.  

3.      Hukum adalah preseden yg berkembang di  pengadilan>putusan hakim menjadi sumber hukum.

Manfaat realisme hukum:

1.      Hukum yg dinamis terserap dalam putusan pengadilan 

2.      Hukum sebagai alat untuk mencapai tujuan sosial 

3.     Hukum terukur lewat efektivitas dan menfaatnya sehingga hukum adalah nyata dan konkrit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun