Mohon tunggu...
Fais Yonas Boa
Fais Yonas Boa Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Peneliti

Aksara, Kopi dan kepolosan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mazhab Hukum (Aliran-aliran Pemikiran Hukum)

14 Oktober 2024   08:23 Diperbarui: 14 Oktober 2024   08:30 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.      Adanya kekuatan hukum yang tetap

3.      Memberi pengakuan hukum atau keabsahan atau legalitas pada hukum 

4.      Adanya sumber hukum yang jelas sehingga tidak terjadi praktek hukum rimba dalam menyelsaikan persoalan hukum.

MAZHAB SOSIOLOGIS

Ciri-ciri pemikiran:

1.      Hukum adalah gejala masyarakat sehingga harus mengikuti dinamika masyarakat.  

2.      Hukum adalah kebiasaan, hukum yang hidup, sehingga hukum tidak perlu diciptakan negara karena hukum merupakan realitas masyarakat maka harus golongan masyarakat sendiri yg menciptakan hukum.  

3.      Hukum sebagai solidaritas sosial yaitu bukan kehendak penguasa melainkan bergantung pada kenyataan sosial>Leon Duguit

Manfaat positivisme hukum:

1.      Hukum menjadi dinamis 

2.      Hukum menjadi sebuah kenyataan konkrit bukan sekadar kenyataan normatif 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun