Cara seperti ini di satu sisi bisa menguntungkan kedua belah pihak. Si pengusaha yang ahli sejak awal bisa memperhitungkan keuntungan besar dan tidak harus dibagi dengan pihak lain. Selain itu cara seperti ini juga memudahkan penghitungan.Â
Di sisi lain, pemilik lahan pun akan diuntungkan, karena sejak awal sudah ada pemasukan uang yang pasti dan biasanya sewa menyewa itu dibayarkan di awal.
Bentuk penyewaan lahan ini kalau dikembangkan, bisa saja tidak terbatas pada lahan pertanian, tetapi lahan usaha, perkantoran, rumah tinggal dan seterusnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H