Mohon tunggu...
Fahrul Ramadhan
Fahrul Ramadhan Mohon Tunggu... Seniman - Bekerja

Saya hobi bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Rekonstruksi Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

25 Desember 2024   15:54 Diperbarui: 25 Desember 2024   15:54 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

REKONSTRUKSI AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR DALAM SURAT ALI-IMRAN AYAT 104 DAN PENERAPANNYA DI ERA MODERN

Reconstruction of Amar Ma’ruf Nahi Mungkar In the Ali-Imran Letter Verse 104 and Its Application In the Modern Era

Fahrul Ramadhan

Pes99493@gmail.com

Institut Agama Islam Negeri Langsa

Pendahuluan 

Dakwah merupakan upaya sosialisasi nilai-nilai Islam dan membentuk manusia seperti Rahmatan Lil’Alamin. Hal ini untuk menjadikan manusia sebagai berkah bagi seluruh alam. Upaya dakwah dapat dilakukan dengan berbagai cara: secara lisan (Bil-Lisan), secara tertulis (Bil-Kitaba), dan melalui tindakan (Bir al-Hal). Oleh karena itu, ke depan diharapkan Dakwah akan melahirkan manusia terbaik yaitu Khair Ummah dan mampu menjalankan kegiatan Amal Ma’ruf Nahi Munkar yang selalu berkelanjutan. Sebagaimana Nabi Muhammad menguatkan imannya kepada umat. Dakwah dan amalan Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban setiap muslim dan diamalkan oleh Rasulullah. Mereka menasihati umat manusia untuk menaati Tuhan dalam kebenaran ( tauhid), berbuat baik dan menghindari perbuatan keji. Oleh karena itu, umat Islam pun mengamalkannya sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT dalam berdakwah dan mengamalkan Amar Ma'ruf melawan kejahatan. Namun, praktik ini sering kali dianggap sebagai perilaku. Setiap mukhallaf, apapun organisasinya, pemimpin atau bukan pemimpinnya, alim atau muridnya; sesungguhnya semua umat Islam, apapun kedudukan atau jabatannya, wajib melaksanakan Amar Maruf Nahi Munkar. Dalam rangka kemampuan melakukan keterampilan tersebut, pada bidang yang memungkinkan untuk melakukan keterampilan tersebut, mulai dari keluarga, istri, anak, hingga masyarakat dan penduduk. Karena Amar Maruf Nahi Munkar ini, umat Islam berada pada posisi yang diuntungkan dibandingkan umat lain. Di masa lalu, kelompok agama berjuang untuk melindungi diri dari musuh atau melawan orang jahat. Memanfaatkan kaum muslimin, mereka akan berbondong-bondong memenuhi cakrawala di hari kiamat. Sekalipun ada seorang nabi yang hanya mendatangkan satu orang saja dari kalangan umat, atau bahkan dua orang nabi yang datang dari kalangan umat. Dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, komunitas ini akan membuktikan (kepada komunitas lain) bahwa mereka tidak pernah mau sesat.

Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Amar ma'ruf nahi munkar secara bahasa berarti memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan. Hukum ini mengikat bagi umat Islam. Menurut Istilah Amar Ma’ruf Nahi Munkar artinya mengajak kebaikan dan mencegah keburukan, atau memerintahkan kebaikan dan mencegah kemunkaran (munkar). Para Ulama menjelaskan bahwa al-Ma'ruf adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, baik perkataan maupun perbuatan yang termasuk dalam Ma'ruf antara lain iman (Iman), ibadah (sholat, zakat, puasa, haji), sedekah, jihad, menolong sesama, dan amal shaleh lainnya. Al-Munkar (Munkar) adalah nama yang memuat segala perkataan dan perbuatan yang dibenci dan diridhai Allah. Kejahatan mencakup segala bentuk kemusyrikan (syirik), termasuk penyakit hati seperti riya, hasad (dengki), permusuhan, kebencian, kejahatan, dan sebagainya. Kejahatan juga mencakup kemaksiatan, seperti mengabaikan kewajiban shalat, dan perbuatan keji seperti perzinahan, pencurian, minum anggur, dan tindakan kekerasan. Amar ma'ruf nahi munkar Ini adalah ungkapan bahasa Arab yang memuat perintah untuk "menaati apa yang benar dan melarang apa yang salah. Ukuran untuk menentukan apakah sesuatu itu Makhruf atau Munkar dijelaskan oleh Imam As-Shaukani Rahimullah.“Dasar-dasar sesuatu yang disebut Makhruf atau Munkar adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah. Pertama Yang dimaksud bukan emosi, melainkan manusia. Pemikiran, adat istiadat, dan tradisi dalam masyarakat kita. Kedua Dalam yurisprudensi klasik, perintah ini dianggap wajib bagi umat Islam. Amal Makhruf Nahi Munkar telah melembaga di beberapa negara, salah satu contohnya adalah Arab Saudi yang memiliki panitia bernama Amal Makhruf Nahi Munkar (Haiʾat al-amr bi-l-maʿruf). diberikan. Pada khalifah-khalifah sebelumnya, orang yang bertugas melaksanakan perintah ini disebut muftashb. Sedangkan di Barat, mereka yang mencoba menyerang Makhlouf Nahi Munkar disebut polisi Syariah. 

Dalil Amar Maruf Nahi Munkar tertulis dalam Surah Luqman sebagai berikut:

“Wahai anakku, doakanlah dan suruhlah manusia berbuat baik dan menahan diri dari berbuat maksiat, bersabarlah.apa yang akan terjadi padamu? Padahal, hal seperti itu termasuk salah satu hal yang wajib (kepada Allah) ” (Lukman Bab 17) 

Amar Malaf Nahi Munkar dilakukan sesuai kemampuan, yaitu jika penguasa dilakukan dengan tangan (paksaan). Dalam kedudukannya, perkataannya, atau setidak-tidaknya dalam hatinya, ia membenci keburukan yang ada, yang disebut-sebut sebagai iman yang paling lemah di kalangan mukmin.

Metode Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Amal Ma’ruf berarti “ketaatan penuh. ” Dan yang terpenting adalah beribadah kepada Allah saja, tanpa menyekutukan Allah, beribadah kepada Allah saja, dan menyerahkan ibadah kepada selain Allah. Sedangkan “jahat” berarti sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

 Dakwah sendiri mengacu pada kegiatan yang dilakukan lembaga dakwah untuk mengajak umat ke jalan Tuhan agar terwujud nilai-nilai Islam dalam kehidupannya mulai dari Fardiya, Usra, Jama'ah, hingga Khairu ummah. Perintah umat akan menjadi kenyataan kejahatan yang ditoleransi terus meningkat hingga menjadi kejahatan yang lebih besar lagi. Hal ini juga akan menanamkan dalam benak masyarakat kesan bahwa kejahatan adalah hal yang wajar segalanya hanya akan menjadi lebih buruk jika kejahatan dilegalkan, seperti proposal regionalisasi perjudian yang sedang hangat diperdebatkan. Muncul asumsi bahwa pendapatan dari perjudian kemungkinan besar mampu membiayai pembangunan. Memang perjudian penuh dengan unsur spekulatif dan mimpi yang mengarah pada sikap yang tidak rasional, namun pembangunan membutuhkan sikap yang rasional, dan selama ini kita lupa bahwa perjudian itu ilegal. Kita perlu memantau apakah pemerintah konsisten dan mengambil tindakan pragmatis dalam menerima dana dari sektor ilegal. Pemerintah harus menyadari bahwa perjudian dan kegiatan ilegal hanya membawa manfaat sementara, namun dalam jangka panjang dapat berbahaya dan bahkan menyebabkan keresahan sosial yang besar di negara tersebut. (jurnal) 

Dalam hal ini, kejahatan tentu saja akan semakin mengkhawatirkan, dan berdampak negatif pada tatanan sosial. Faktanya, kejahatan ini membawa azab Allah tidak hanya pada kelompok atau orang yang melakukan kejahatan tersebut, tetapi juga pada lingkungan yang acuh terhadapnya. 

“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang orang yang zalim saja diantara kamu.” (QS. Al-anfal;25).

Kejahatan dalam segala bentuknya harus dihentikan sesegera mungkin memahami cara pencegahan dan tahapannya merupakan bagian dari fiqih dakwah yang harus dikuasai setiap muslim. Bukan tidak mungkin kebingungan pemahaman berujung pada tindakan yang jauh dari akhlak mulia.

  Syekh Abdul Hamid al-Bilali, dalam Fiqh Dakwa fi Ingkar al-Munkar, menguraikan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah kejahatan.

Membawa kejahatan ke Madh’u (komune). Dalam upaya tersebut, pendekatan yang lembut dan menggurui harus diutamakan agar nasehat yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh Madhu. Shaykul Islam bin Taimiyyah (Rahimullah) berkata: “Barangsiapa yang memerintahkan hal-hal yang baik dan mencegah kemunkaran hendaknya memahami apa yang diperintahkan dan apa yang dilarangnya, dan ketika ia memerintahkan dan melarang hendaknya ia bersikap lemah lembut dan santun. ” Sebaliknya, perintah harus selalu disertai dengan sikap tenang dan santun . Jika Anda tidak memiliki pengetahuan, Anda tidak boleh melakukan apa pun yang Anda tidak tahu. Sesungguhnya Allah berfirman kepada Musa dan Harun, “Alayhimasalam (artinya)''. “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut. Mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha:4)

Dia menyarankan Madh’u untuk mengambil langkah ini setelah mengetahui hukum perilakunya. Upaya menasihati Madh’u agar bertakwa hendaknya dilakukan dengan kata-kata yang halus dan lemah lembut, sebagaimana fitrah manusia yang mengutamakan kelembutan dan kelembutan. Sesuai dengan ayat 125 surat an-Nar, Allah berfirman: “Ajaklah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan ajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. 

Attani (menjadi tegas dan tangguh). Langkah ini diambil ketika langkah kelemahlembutan ditolak dan nasehatnya dihina. Kadang-kadang seorang da'i harus menunjukkan sikap yang tegas dan lugas dalam menyampaikan dakwah. Terutama ketika perlu untuk memperbaiki beberapa kesalahan, bid'ah, syirik, dan ketidaksesuaian dalam aqidah. Tidak selamanya dakwah harus disampaikan dengan cara lemah lembut,namun ada saatnya dakwah juga harus disampaikan secara tegas dan keras,meski terkadang ketegasan tersebut sering dianggap sebagai sikap yang arogan. Ketika seorang da’i menyampaikan dakwah secara keras dan tegas, bagi sebagian kalangan akan menilai jika da’i tersebut tidak lagi mencerminkan akhlak yang mulia.Suka mengkafirkan, menyesatkan, dianggap radikal, ekstrim, wahabi, teroris, dan sebagainya. Anggapan kaya gini timbul dari prinsip dakwah yang tak betul berupa semboyan yang mengajak kepada persatuan kaum muslimin walaupun di atas kebathilan. Setiap hal yang memecah-belah kaum muslimin harus dihindari dalam dakwah.

Dengan tangan dan kekuasaan. Langkah yang satu ini akan memberikan pengaruh besar dalam menerapkan amar ma’ruf nahi mungkar. Sehingga upaya mencegah kemungkaran dengan tangan pun lebih didahulukan dibandingkan yang lain. 

Ancaman Langkah ini juga dibenarkan untuk dilakukan oleh da’i dalam melawan kemungkaran. Ancaman yang dimaksud di sini ialah ancaman yang bertujuan mengubah perilaku individu agar meninggalkan perbuatan yang tidak baik. Ancaman seperti akan dipukul atau ditendang harus dihentikan ketika orang yang terancam tidak lagi melakukannya atau meninggalkan perilaku buruk tersebut. Ibnu Qudamah mengungkapkan, tidak dapat disangkal, pemahaman dai tentang prinsip-prinsip dalam menjalankan perintah mempromosikan kebaikan dan melarang kemungkaran sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dakwah. Sebagaimana yang dikemukakan oleh seorang yang bijaksana, meskipun kesuksesan dalam dakwah tidaklah diwajibkan, namun kita harus berusaha agar dakwah yang kita lakukan tidak berakhir dengan kegagalan.

Amar ma'rūf dan nahi munkar merupakan pilar agama yang penuh dengan keutamaan dan kemuliaan yaitu :

Memperoleh pahala yang berlipat ganda.  

Merupakan sebab terhindarnya umat dari bencana dan adzab

Apabila Amar Ma’ruf ditinggalkan Sejumlah musibah yang terjadi, mulai dari bencana banjir, tsunami, gempa bumi, longsor dan sejumlah kecelakaan yang merenggut ratusan malah ribuan korban jiwa. Seperti yang tertera di dalam surat Ar-Rum ayat 41 yang berbunyi : 

Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Interpretasi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar surat Ali- Imran ayat 104

Interpretasi dalam kitab Tafsir ibnu Katsir yang berjudul Al-Qur'an Al-'Azhim.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

Adh-Dhahhak berkata: “Mereka itu adalah khusus para Sahabat, khusus para Mujahidin dan ulama.”artinya pada zaman tersebut hal ini disandarkan kepada para sahabat dan kepada mujahidin (orang yang berjihad ) juga kepada Ulama di saat itu kemudian Abu Ja'far al-Bagir berkata hendaklah ada segolongan dari umat yang siap memegang peran ini, meskipun hal itu merupakan kewajiban bagi setiap individu umat sesuai dengan kapasitasnya. Maksudnya Adh-Dhahhak menyatakan bahwa pernyataan tersebut merujuk kepada para Sahabat, mujahidin, dan ulama pada zamannya, yang dianggap sebagai kelompok yang memiliki tanggung jawab khusus dalam menyebarkan dan mempertahankan ajaran Islam. Dalam konteks ini, peran mereka sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan yang dihadapi umat Islam pada masa itu.

Imam Abu Ja'far al-Baqir menekankan bahwa meskipun tanggung jawab ini adalah kewajiban bagi setiap individu umat Islam sesuai dengan kapasitasnya, tetap diperlukan adanya sekelompok orang yang siap untuk mengambil peran tersebut secara khusus. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan pembagian tugas dalam komunitas Muslim untuk memastikan bahwa ajaran Islam tetap terjaga dan berkembang. 

Abu Hurairah juga mengutarakan hal tersebut di dalam Tafsir Ibnu Katsir melalui sabda Rasulullah. 

“Barangsiapa melihat kemunkaran, maka hendaklah ia 2 dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaklah ia merubah dengan lisannya dan jika tidak mampu juga, maka hendaklah ia merubah dengan hatinya dan yang demikian itu merupakan selemah-lemah iman.” (H.R Muslim).

Imam Ahmad juga demikian menuturkan di dalam Tafsir Ibnu Katsir 

“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah kemunkaran, atau Allah akan menyegerakan penurunan adzab untuk kalian dari sisi-Nya, lalu kalian berdo'a memohon kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkannya untuk kalian.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. At-Tirmidzi berkata, hadits ini hasan).

At-Thabari menuturkan di dalam kitabnya Jami’ Al Bayan Fi Ta’wil Al Qur’an jilid 5 Maknanya adalah "Hendaklah ada di antara kalian wahai kaum mukmin, sekelompok umat yang mengajak orang lain kepada kebaikan, yakni Islam dan syariat yang Allah tetapkan untuk hamba-hamba-Nya menurut Abu Ja’far. Ungkapan menyuruh kepada yang ma’ruf maknanya adalah memerintahkan yang ma’ruf dalam arti lain memerintahkan manusia untuk mengikuti Nabi Muhammad SAW dan agama yang dibawanya dari Allah SWT. Mencegah yang mungkar maknanya adalah melarang manusia dari kufur kepada Allah SWT serta mendustakan Muhammad SAW beserta segala yang dibawanya, dengan jihad tangan, hingga mereka tunduk. Ungkapan merekalah orang-orang yang beruntung adalah orang-orang yang sukses di sisi Allah SWT, yang kekal dalam surga dan kenikmatannya. 

“Ahmad bin Hazm menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu ” Nu'aim menceritakan kepada kami, ia berkata: Isa bin Umar Al-Qari menceritakan kepada kami dari Abi Aun Ats-Tsagafi, ia mendengar Shubaih berkata: Aku mendengar Utsman membaca ayat tersebut”.

“Ahmad bin Hazim menceritakan kepadaku, ia berkata: Abu Nu'aim menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Uyainah menceritakan kepada kami dari Amr bin Dinar, ia berkata: Aku mendengar Ibnu Zubair membaca (ayat tersebut), lalu ia menuturkan seperti yang dibaca oleh Utsman”.

Penerapannya di Era Modern

Beberapa penerapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Era Modern yaitu :

Sosial Media dan Teknologi

Di zaman digital, tidak patut mungkar boleh diamalkan melalui platform media sosial. Penyebaran informasi yang benar dan edukatif tentang nilai-nilai kebaikan dapat sampai kepada audiens yang lebih luas. Penanganan isu-isu kemungkaran seperti berita palsu atau hoaks juga merupakan bagian dari nahi munkar. Dengan cara mengedukasi masyarakat tentang kepentingan verifikasi informasi.

Keterlibatan Komunitas

Membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang fokus pada dakwah dan pencegahan kemungkaran, baik di lingkungan lokalmaupun secara lebih luas. Kegiatan ini dapat berupa seminar, diskusi, atau aksi sosial yang melibatkan berbagai kalangan.Keterlibatan langsung dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan kepada mereka yang terjerat masalah sosial, merupakan bentuk nyata dari amar ma'ruf.

Pendekatan Edukasi

Menggunakan metode pengajaran yang baik dan bijaksana (al-hikmah) dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan. Ini termasuk memberikan nasihat dengan lembut dan penuh pengertian.Pendidikan karakter di lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam menyosialisasikan nilai-nilai amar ma'ruf nahi munkar kepada generasi muda.

Kebijakan Publik dan Pemerintah

Di dalam menerapkan amar ma'ruf nahi munkar, peran penting Pemerintah tercermin melalui kebijakan yang menyokong keadilan sosial dan moralitas publik.Ini termasuk tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat.Melibatkan para pemimpin masyarakat dalam kegiatan dakwah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penerapan nilai-nilai Islam.

Kesimpulan 

Dakwah akan melahirkan manusia terbaik yaitu Khair Ummah dan mampu menjalankan kegiatan Amal Ma’ruf Nahi Munkar yang selalu berkelanjutan. Sebagaimana Nabi Muhammad menguatkan imannya kepada umat. Mereka menasihati umat manusia untuk menaati Tuhan dalam kebenaran , berbuat baik dan menghindari perbuatan keji. Umat Islam pun mengamalkannya sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT dalam berdakwah dan mengamalkan Amar Ma'ruf melawan kejahatan. Dalam rangka kemampuan melakukan keterampilan tersebut, pada bidang yang memungkinkan untuk melakukan keterampilan tersebut, mulai dari keluarga, istri, anak, hingga masyarakat dan penduduk. Karena Amar Maruf Nahi Munkar ini, umat Islam berada pada posisi yang diuntungkan dibandingkan umat lain. Sekalipun ada seorang nabi yang hanya mendatangkan satu orang saja dari kalangan umat, atau bahkan dua orang nabi yang datang dari kalangan umat. Dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, komunitas ini akan membuktikan bahwa mereka tidak pernah mau sesat. Para Ulama menjelaskan bahwa al-Ma'ruf adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, baik perkataan maupun perbuatan yang termasuk dalam Ma'ruf antara lain iman , ibadah , sedekah, jihad, menolong sesama, dan amal shaleh lainnya. Al-Munkar adalah nama yang memuat segala perkataan dan perbuatan yang dibenci dan diridhai Allah.

E. Daftar Pustaka

Adi Sasono, Saifuddin. DKK, Solusi Islam atas Problematika Ummat, (Jakarta: Gema Insani Press, 1998), 151. 

Syekh Abdul Aziz bin Buz, Keutamaan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, (Jakarta: Darul Haq, 2019), 35.

Asy-Syuwaikh. Adil Abdullah al-Laili, Bersama Kereta Dakwah, Sukses Berdakwah di Era Keterbukaan, Jakarta: Rabbani Press, 2006. Al-bilaly.  

Syekh Abdul Hamid, Fiqh-Dakwah fi Ingkar al-munkar; Surabaya; Kataelha, 2010. 

Al-Fauzan. Syekh AL-Allamah shalih, Al-amru bil Ma’ruf Wa ‘anil Munkar, Jakarta; Pustaka At-tazkia, 2000.

Aziz bin Buz. Syuikh Abdul, Keutamaan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Jakarta: Darul Haq, 2019.

Ibid, hal. 43

Tafsir Ibnu Katsir Hal 106-108

Tafsir At-Thabari Hal 705-707

https://id.wikipedia.org/wiki/Amar_makruf_nahi_mungkar

https://www.risalahislam.com/2016/06/amar-maruf-nahyi-munkar-itu-wajib.html

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun