Mohon tunggu...
Fahrul Ramadhan
Fahrul Ramadhan Mohon Tunggu... Seniman - Bekerja

Saya hobi bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Rekonstruksi Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

25 Desember 2024   15:54 Diperbarui: 25 Desember 2024   15:54 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Amar Malaf Nahi Munkar dilakukan sesuai kemampuan, yaitu jika penguasa dilakukan dengan tangan (paksaan). Dalam kedudukannya, perkataannya, atau setidak-tidaknya dalam hatinya, ia membenci keburukan yang ada, yang disebut-sebut sebagai iman yang paling lemah di kalangan mukmin.

Metode Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Amal Ma’ruf berarti “ketaatan penuh. ” Dan yang terpenting adalah beribadah kepada Allah saja, tanpa menyekutukan Allah, beribadah kepada Allah saja, dan menyerahkan ibadah kepada selain Allah. Sedangkan “jahat” berarti sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

 Dakwah sendiri mengacu pada kegiatan yang dilakukan lembaga dakwah untuk mengajak umat ke jalan Tuhan agar terwujud nilai-nilai Islam dalam kehidupannya mulai dari Fardiya, Usra, Jama'ah, hingga Khairu ummah. Perintah umat akan menjadi kenyataan kejahatan yang ditoleransi terus meningkat hingga menjadi kejahatan yang lebih besar lagi. Hal ini juga akan menanamkan dalam benak masyarakat kesan bahwa kejahatan adalah hal yang wajar segalanya hanya akan menjadi lebih buruk jika kejahatan dilegalkan, seperti proposal regionalisasi perjudian yang sedang hangat diperdebatkan. Muncul asumsi bahwa pendapatan dari perjudian kemungkinan besar mampu membiayai pembangunan. Memang perjudian penuh dengan unsur spekulatif dan mimpi yang mengarah pada sikap yang tidak rasional, namun pembangunan membutuhkan sikap yang rasional, dan selama ini kita lupa bahwa perjudian itu ilegal. Kita perlu memantau apakah pemerintah konsisten dan mengambil tindakan pragmatis dalam menerima dana dari sektor ilegal. Pemerintah harus menyadari bahwa perjudian dan kegiatan ilegal hanya membawa manfaat sementara, namun dalam jangka panjang dapat berbahaya dan bahkan menyebabkan keresahan sosial yang besar di negara tersebut. (jurnal) 

Dalam hal ini, kejahatan tentu saja akan semakin mengkhawatirkan, dan berdampak negatif pada tatanan sosial. Faktanya, kejahatan ini membawa azab Allah tidak hanya pada kelompok atau orang yang melakukan kejahatan tersebut, tetapi juga pada lingkungan yang acuh terhadapnya. 

“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang orang yang zalim saja diantara kamu.” (QS. Al-anfal;25).

Kejahatan dalam segala bentuknya harus dihentikan sesegera mungkin memahami cara pencegahan dan tahapannya merupakan bagian dari fiqih dakwah yang harus dikuasai setiap muslim. Bukan tidak mungkin kebingungan pemahaman berujung pada tindakan yang jauh dari akhlak mulia.

  Syekh Abdul Hamid al-Bilali, dalam Fiqh Dakwa fi Ingkar al-Munkar, menguraikan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah kejahatan.

Membawa kejahatan ke Madh’u (komune). Dalam upaya tersebut, pendekatan yang lembut dan menggurui harus diutamakan agar nasehat yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh Madhu. Shaykul Islam bin Taimiyyah (Rahimullah) berkata: “Barangsiapa yang memerintahkan hal-hal yang baik dan mencegah kemunkaran hendaknya memahami apa yang diperintahkan dan apa yang dilarangnya, dan ketika ia memerintahkan dan melarang hendaknya ia bersikap lemah lembut dan santun. ” Sebaliknya, perintah harus selalu disertai dengan sikap tenang dan santun . Jika Anda tidak memiliki pengetahuan, Anda tidak boleh melakukan apa pun yang Anda tidak tahu. Sesungguhnya Allah berfirman kepada Musa dan Harun, “Alayhimasalam (artinya)''. “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut. Mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha:4)

Dia menyarankan Madh’u untuk mengambil langkah ini setelah mengetahui hukum perilakunya. Upaya menasihati Madh’u agar bertakwa hendaknya dilakukan dengan kata-kata yang halus dan lemah lembut, sebagaimana fitrah manusia yang mengutamakan kelembutan dan kelembutan. Sesuai dengan ayat 125 surat an-Nar, Allah berfirman: “Ajaklah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan ajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. 

Attani (menjadi tegas dan tangguh). Langkah ini diambil ketika langkah kelemahlembutan ditolak dan nasehatnya dihina. Kadang-kadang seorang da'i harus menunjukkan sikap yang tegas dan lugas dalam menyampaikan dakwah. Terutama ketika perlu untuk memperbaiki beberapa kesalahan, bid'ah, syirik, dan ketidaksesuaian dalam aqidah. Tidak selamanya dakwah harus disampaikan dengan cara lemah lembut,namun ada saatnya dakwah juga harus disampaikan secara tegas dan keras,meski terkadang ketegasan tersebut sering dianggap sebagai sikap yang arogan. Ketika seorang da’i menyampaikan dakwah secara keras dan tegas, bagi sebagian kalangan akan menilai jika da’i tersebut tidak lagi mencerminkan akhlak yang mulia.Suka mengkafirkan, menyesatkan, dianggap radikal, ekstrim, wahabi, teroris, dan sebagainya. Anggapan kaya gini timbul dari prinsip dakwah yang tak betul berupa semboyan yang mengajak kepada persatuan kaum muslimin walaupun di atas kebathilan. Setiap hal yang memecah-belah kaum muslimin harus dihindari dalam dakwah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun