Adh-Dhahhak berkata: “Mereka itu adalah khusus para Sahabat, khusus para Mujahidin dan ulama.”artinya pada zaman tersebut hal ini disandarkan kepada para sahabat dan kepada mujahidin (orang yang berjihad ) juga kepada Ulama di saat itu kemudian Abu Ja'far al-Bagir berkata hendaklah ada segolongan dari umat yang siap memegang peran ini, meskipun hal itu merupakan kewajiban bagi setiap individu umat sesuai dengan kapasitasnya. Maksudnya Adh-Dhahhak menyatakan bahwa pernyataan tersebut merujuk kepada para Sahabat, mujahidin, dan ulama pada zamannya, yang dianggap sebagai kelompok yang memiliki tanggung jawab khusus dalam menyebarkan dan mempertahankan ajaran Islam. Dalam konteks ini, peran mereka sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan yang dihadapi umat Islam pada masa itu.
Imam Abu Ja'far al-Baqir menekankan bahwa meskipun tanggung jawab ini adalah kewajiban bagi setiap individu umat Islam sesuai dengan kapasitasnya, tetap diperlukan adanya sekelompok orang yang siap untuk mengambil peran tersebut secara khusus. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan pembagian tugas dalam komunitas Muslim untuk memastikan bahwa ajaran Islam tetap terjaga dan berkembang.
Abu Hurairah juga mengutarakan hal tersebut di dalam Tafsir Ibnu Katsir melalui sabda Rasulullah.
“Barangsiapa melihat kemunkaran, maka hendaklah ia 2 dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaklah ia merubah dengan lisannya dan jika tidak mampu juga, maka hendaklah ia merubah dengan hatinya dan yang demikian itu merupakan selemah-lemah iman.” (H.R Muslim).
Imam Ahmad juga demikian menuturkan di dalam Tafsir Ibnu Katsir
“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah kemunkaran, atau Allah akan menyegerakan penurunan adzab untuk kalian dari sisi-Nya, lalu kalian berdo'a memohon kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkannya untuk kalian.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. At-Tirmidzi berkata, hadits ini hasan).
At-Thabari menuturkan di dalam kitabnya Jami’ Al Bayan Fi Ta’wil Al Qur’an jilid 5 Maknanya adalah "Hendaklah ada di antara kalian wahai kaum mukmin, sekelompok umat yang mengajak orang lain kepada kebaikan, yakni Islam dan syariat yang Allah tetapkan untuk hamba-hamba-Nya menurut Abu Ja’far. Ungkapan menyuruh kepada yang ma’ruf maknanya adalah memerintahkan yang ma’ruf dalam arti lain memerintahkan manusia untuk mengikuti Nabi Muhammad SAW dan agama yang dibawanya dari Allah SWT. Mencegah yang mungkar maknanya adalah melarang manusia dari kufur kepada Allah SWT serta mendustakan Muhammad SAW beserta segala yang dibawanya, dengan jihad tangan, hingga mereka tunduk. Ungkapan merekalah orang-orang yang beruntung adalah orang-orang yang sukses di sisi Allah SWT, yang kekal dalam surga dan kenikmatannya.
“Ahmad bin Hazm menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu ” Nu'aim menceritakan kepada kami, ia berkata: Isa bin Umar Al-Qari menceritakan kepada kami dari Abi Aun Ats-Tsagafi, ia mendengar Shubaih berkata: Aku mendengar Utsman membaca ayat tersebut”.
“Ahmad bin Hazim menceritakan kepadaku, ia berkata: Abu Nu'aim menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Uyainah menceritakan kepada kami dari Amr bin Dinar, ia berkata: Aku mendengar Ibnu Zubair membaca (ayat tersebut), lalu ia menuturkan seperti yang dibaca oleh Utsman”.
Penerapannya di Era Modern
Beberapa penerapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Era Modern yaitu :