Mohon tunggu...
Fadia Lyra Anjani
Fadia Lyra Anjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyukai hal hal yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

13 Desember 2023   21:39 Diperbarui: 13 Desember 2023   21:39 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.canva.com/design/DAF20yXxvUQ/M0t8uRxJTZbaaeW24bLTQg/edit

Nama : Fadia Lyra Anjani

NIM : 43222010004

Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi & Etik UMB

Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Kalkulus hedonistik adalah salah satu gagasan utama hukum utilitarianisme Bentham. Kalkulus hedonis, yang dikembangkan dengan menggabungkan hedonisme (mengejar kesenangan dan menghindari rasa sakit) dan demokrasi (suara mayoritas), digunakan untuk menilai seberapa besar kesenangan atau rasa sakit yang ditimbulkan oleh suatu tindakan. Kriteria perhitungannya adalah intensitas dan kehebatan kenikmatan, durasi kenikmatan, kepastian dan ketidakpastian yang menjamin kenikmatan, keakraban dan kedekatan dengan waktu kenikmatan, kemungkinan kenikmatan akan membawa pada kenikmatan selanjutnya, dan kemurnian, unsur menyakitkan dan kurangnya kemurnian.

Bagikan kesenangan dengan orang lain. Oleh karena itu, sanksi seperti sanksi fisik, sanksi politik, sanksi moral atau umum, sanksi agama, atau sanksi spiritual harus diterapkan untuk mencegah orang melampaui batas kesenangannya.
Kalkulus  terdiri dari tujuh bagian: 

1. Kekuatan. Dengan kata lain, seberapa besar kesenangan yang didapat dari suatu tindakan. 

2. Durasi. Berapa lama kesenangan itu akan berlangsung? 

3. Keamanan. Bisakah kita  menjamin bahwa tindakan kita akan membawa kebahagiaan bagi kita?

4. Kesuburan. Apakah kesenangan itu berlanjut ketika perbuatan itu diulangi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun