Mohon tunggu...
Muhammad Fachru Razi Syarif
Muhammad Fachru Razi Syarif Mohon Tunggu... Lainnya - (Fachru)

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris STKIP Al-Hikmah Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Pendidikan Pancasila terhadap Kualitas Pendidikan di Indonesia

2 Mei 2020   16:00 Diperbarui: 2 Mei 2020   16:01 3276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

ABSTRAK

PERAN PENDIDIKAN PANCASILA 

TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

OLEH

MUHAMMAD FACHRU RAZI SYARIF (190121005), JURUSAN S1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS STKIP AL-HIKMAH SURABAYA

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang peranan pendidikan pancasila terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara moral yang ditanamamkan melalui pendidikan pancasila dan hubungannya dengan peningkatan kualitas pendidikan. Proses pengumpulan data dilakukan menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka dari berbagai sumber, seperti hasil penelitian sebelumnya yang bertujuan untuk mengungkap suatu pengetahuan yang baru.

Materi hasil studi pustaka yang diperoleh kemudian ditranskrip dan dianalisis kebenarannya sebelum disusun menjadi hasil penelitian yang padu. Hasil analisis kemudian memunculkan empat tema yang dibahas yaitu: 1) Kualitas pendidikan di Indonesia; 2) Degradasi moral dalam pendidikan di Indonesia; 3) Pentingnya pendidikan pancasila terhadap peningkatan moral bangsa Indonesia; dan 4) Peranan pendidikan Pancasila terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Kajian tentang keempat tema tersebut sangat berguna untuk memahami tentang peranan pendidikan pancasila terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.

Kata Kunci: Kualitas Pendidikan, Pendidikan Pancasila, Degradasi Moral.

Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan salah satu faktor terpenting dalam menentukan kualitas serta mutu sumber daya manusia dalam suatu negara. Pendidikan yang baik dan merata pada suatu negara menjadikan sumber daya manusia yang ada pada negara tersebut lebih terjamin, sehingga mampu bersaing dalam taraf internasional.

Menurut Richey (1952), dalam bukunya yang berjudul Planning for Teaching: An Introduction to Education, bahwa pendidikan ialah yang berkenaan akan fungsi secara luas dari perbaikan, serta pemeliharaan kehidupan suatu masyarakat dan mampu membawa generasi masyarakat yang baru untuk penuaian tanggung jawab juga kewajiban di masyarakat. Pada intinya, pendidikan adalah upaya perbaikan terhadap masyarakat agar dapat menjadi lebih baik dari segi mutu dan kulitasnya.

Di era industri 4.0 dimana teknologi semakin canggih atau tidak terbatas ruang dan waktu, maka pendidikan melalui media khususnya online sudah tidak bisa dihindari. Pendidikan berbasis online merupakan proses pendidikan melalui media elektronik seperti smartphone ataupun komputer yang terhubung dengan jaringan internet.

Dengan pembelajaran online, maka interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa lainnya sudah tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Sehingga, memungkinkan untuk melakukan interaksi kapan saja dan dimana saja asalkan terhubung dengan koneksi internet.

Dewasa ini, khususnya di Indonesia, dalam rangka menghadapi serangan-serangan yang mengarah kepada lunturnya ideologi bangsa Indonesia yaitu pancasila, maka sepatutnya kita memaknai bersama nilai-nilai dalam pancasila.

Berbagai polemik-polemik yang terjadi di dunia internasional, khususnya di bidang politik dan pendidikan mulai masuk ke Indonesia. Hal tersebut tidak bisa dipungkiri, mengingat Indonesia bahkan negara lain salin membutuhkan untuk mempertahankan kelangsungan negara. Namun dibalik itu, tanpa disadari dalam hubungan antar negara tersebut, mereka saling merlomba untuk mendominasi dengan menyisipkan pengaruh-pengaruh yang berpotensi dapat mengancam keutuhan negara. Seperti dalam hal kualitas pendidikan, generasi muda Indonesia diserang dengan kemudahan teknologi hingga akhirnya perpustakaan menjadi sepi, siswa tidur larut malam hingga bangun kesiangan, dan berbagai macam contoh yang lain.

Pendidikan diserang menggunakan teknologi dengan alasan lebih mudah dan praktis, padahal pada praktiknya malah banyak yang terjerumus dan melupakan esensi pendidikan itu sendiri. Kita disuguhkan dengan berita-berita hoax yang memicu perpecahan. Oleh karenanya, pendidikan pancasila sangat berperan penting dalam hal tersebut. Dengan pendidikan pancasila, generasi muda maupun tua diharapkan kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa untuk dijadikan tameng dan serangan balik atas serangan pisau bermata dua yang dikemas rapi oleh canggihnya teknologi.

Kajian Pustaka

1. Pendidikan

Menurut Richey (1952), dalam bukunya yang berjudul Planning for Teaching: An Introduction to Education, bahwa pendidikan ialah yang berkenaan akan fungsi secara luas dari perbaikan, serta pemeliharaan kehidupan suatu masyarakat dan mampu membawa generasi masyarakat yang baru untuk penuaian tanggung jawab juga kewajiban di masyarakat.

Sedangkan menurut UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pada intinya, tujuan pendidikan adalah tercapainya suasana belajar sebagai perbaikan diri individu agar dapat meningkatkan kualitas diri menjadi lebih baik. Dengan adanya pendidikan, maka akan melahirnya sumber daya manusia yang unggul dan dapat berpartisipasi dalam upaya peningkatan kualitas negara. Pendidikan yang memadahi dalam sebuah negara dapat menjadi salah satu senjata terkuat negara tersebut dalam menghadapi persaingan di dunia Internasional. Sehingga, pendidikan menjadi urgensi paling pertama dalam sebuah negara yang perlu mendapat perhatian khusus oleh negara.

Berdasarkan survei yang terbitkan oleh Programme for International Student Assessment (PISA) pada tanggal 03 Desember 2019, menempatkan pendidikan di Indonesia pada peringkat ke-72 dari 77 negara. Indonesia mendapatkan angka 371 dalam hal membaca, 379 untuk matematika dan 396 terkait dengan ilmu pengetahuan.

Sementara Malaysia mendapatkan nilai membaca sebesar 415, 440 untuk matematika dan 438 bagi sains. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh tertinggalnya dalam hal pendidikan dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Dengan demikian, maka ada hal yang perlu diperbaiki berkenaan dengan pendidikan di Indonesia.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau. Jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit jika dibandingkan dengan potensinya. Hampir seluruh pulau yang ada di Indonesia memiliki potensi yang sangat baik khususnya dalam pertanian. Jika dibandingkan dengan potensi sumber daya alam di Indonesia dengan sumber daya manusia yang produktif, maka sangat berbanding terbalik. Dimana, negara yang begitu kaya namun belum bisa termaksimalkan diakibatkan rendahnya kualitas pendidikan yang berimbas pada kualitas sumber daya manusia yang ada.

Akibatnya, sampai sekarang Indonesia masih belum bisa mengimbangi pasar internasional dan masih bergantung kepada negara-negara lain. Contoh kecilnya, sampai sekarang Indonesia masih menerima barang impor dari luar negeri seperti padi, jagung, kedelai, dan lain-lain. Padahal, Indonesia sendiri memiliki lahan pertanian yang luas dan subur dibanding negara lain.

2. Pendidikan Pancasila

Pendidikan pancasila merupakan salah satu upaya untuk menanamkan nilai-nilai pancasila untuk menciptakan pribadi yang bermoral dan berwawasan luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memuat dasar-dasar dalam bernegara. Oleh karena itu, pendidikan tentang pancasila ada pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Hal ini dimaksudkan agar nilai-nilai pancasila tetap tertanam dan mengakar dalam jiwa bangsa Indonesia.

Dewasa ini, khususnya di era Industri 4.0, pemerintah melakukan berbagai macam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mulai dari revisi kurikulum, kebijakan-kebijakan baru, hingga mengadopsi sistem pendidikan di negara lain. Seperti contohnya, kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan yang baru, dalam kebijakannya yang dinamakan "Merdeka Belajar". Hal itu ditempuh pemerintah dengan harapan perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.

Seiring dengan perkembangannya, sistem pendidikan di Indonesia mulai bergerak perlahan menuju perbaikan. Itu semua terjadi hanya jika tercipta keselarasan di antara rakyat Indonesia. Pendidikan dimaksudkan untuk perbaikan potensi masyarakat, baik akhlak maupun kognitif. Sehingga, selain menekankan aspek kognitif, pendidikan juga harus dibarengi dengan akhlak maupun nilai-nilai Pancasila agar tercipta keselarasan.

Berdasarkan data yang diambil dari Transparency International Indonesia (TII) merilis data indeks persepsi korupsi atau corruption perception index (CPI) Indonesia pada 2019 bahwasanya tingkat korupsi di Indonesia berada pada posisi 85 dari 180 negara. Hal ini membuktikan, bahwa dibanding krisis pendidikan, Indonesia sekarang ini lebih krisis dalam akhlak.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa orang-orang yang melakukan korupsi bukanlah orang yang tidak terdidik, melainkan orang yang memiliki pengetahuan yang tinggi hanya saja kurang dari segi moral dan akhlak. Oleh karenanya, pendidikan pancasila menjadi jawaban diluar pendidikan agama. Pendidikan Pancasila diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi dan segala bentuk penyimpangan pendidikan di Indonesia. Sehingga tidak heran, pendidikan Pancasila diajarkan disetiap jenjang pendidikan.

Berkaitan dengan upaya-upay yang dilakukan tersebut, maka semua itu tidak akan berhasil tanpa sinergi bersama. Dalam hal ini, bangsa Indonesia seharusnya kembali kepada nilai-nilai luhur pancasila agar dapat mencapai tujuan negara Indonesia yang termuat dalam UUD 1945. Sehingga, dalam penerapannya pancasila seharusnya menjadi pedoman dan dasar bagi bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa mengesampingkan nilai-nilai agama.

Metode Penelitian Artikel

Sebagai salah satu jenis karya ilmiah, maka artikel ini tidak terlepas dari yang namanya penggunaan metode. Secara umum metode penelitian adalah sebuah prosedur atau langkah-langkah yang ditempuh untuk mendapatkan suatu pengetahuan ilmiah, baik itu yang baru maupun pengembangan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka metode penilitian memiliki fungsi yang sangat penting dan menjadi pedoman dalam suatu penelitian agar dapat menghasilkan suatu karya yang ilmiah dan dapat diterima secara umum. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah sebagai berikut:

1. Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan pada artikel ini adalah penelitian kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor (1992), penelitian kuantitatif adalah salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku orang-orang yang diamati. Jenis penelitian ini diyakini sangat cocok untuk digunakan pada penelitian ini disebabkan berbagai alasan.

Di antara alasan-alasan tersebut adalah karena penelitian ini mencoba mengungkap fenomena yang terjadi di Indonesia berkenaan dengan kualitas pendidikan secara umum serta peran pendidikan pancasila terhadap kualitas pendidikan itu sendiri. Selain itu, metode ini sesuai bila peneliti hendak mendapatkan wawasan yang baru tentang hal tersebut, karena sampai saat ini masih sedikit penelitian terhadap peran pendidikan pancasila terhadap kualitas pendidikan di Indonesia, utamanya dari segi moralitas para pelajar.

2. Instrumen Penelitian

Pada penelitian kualitatif ini intsrumen penelitiannya adalah sumber dokumen, dimana sumber dokumen itu sendiri dapat dibedakan menjadi sebagai berikut:

  • Dokumen resmi, yaitu berupa dokumen atau berkas yang dikeluarkan oleh suatu lembaga secara resmi, misalnya rapor, nilai akhir semester, dan arsip sejarah.
  • Dokumen tidak resmi, yaitu berupa dokumen yang diperoleh dari sumber tidak resmi tetapi memberikan informasi penting terkait suatu kejadian.
  • Dokumen primer, yaitu berupa dokumen yang diperoleh dari sumber asli atau orang yang menjadi informan dalam penelitan. Dokumen ini mempunyai nilai keaslian dan bobot lebih valid daripada dokumen lain.
  • Dokumen sekunder, berupa dokumen yang diperoleh selain dan sumber asli, bisa orang lain atau berbagai media seperti surat kabar, laporan penelitian, makalah, dan publikasi lainnya. Dokumen ini tidak memihiki nilai dan bobot keaslian se-valid dokumen primer.

Berdasarkan jenis sumber dokumen tersebut, maka jenis sumber dokumen yang digunakan pada penelitian ini adalah dokumen resmi dan dokumen sekunder. Hal ini dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan sekarang ini untuk melakukan observasi lapangan ataupun interview dengan para ahli yang bersangkutan.

3. Sumber Data

Data merupakan hal yang paling penting dalam sebuah penelitian. Data berfungsi sebagai fakta atau keterangan-keterangan yang akan menguatkal hasil penelitian. Pada dasarnya, peneliti akan mengumpulkan data berdasarkan metode dan instrumen yang telah ditentukan kemudian diolah dalam kegiatan penelitian. Menurut sumber datanya, data penelitian dapat digolongkan sebagai data primer dan data skunder.

Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari subjek penelitian dengan menggunakan alat pengambilan data langsung, seperti wawancara, observasi lapangan, dan sebagainya. Sedangkan data skunder adalah data yang diperoleh melalui pihak lain, seperti buku-buku, jurnal, maupun penelitian sebelumnya yang akan dikembangkan. Adapun pada penelitian ini, sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan tetap menjaga keaslian dan validnya data tersebut.

4. Teknik Pengumpulan Data

Secara umum, teknik pengumpulan data merupakan cara atau langkah-langkah yang ditempuh peneliti untuk memperoleh data kegiatan penelitian. Berdasarkan jenis penelitian ini, yaitu penelitian kualitatif, maka ada beberapa teknik pengumpulan data yang sering digunakan, antara lain wawancara, observasi, studi dokumentasi, studi pustaka, dan focus grup discussion. Namun pada penelitian ini peneliti hanya menggunakan teknik studi pustaka karena dianggap paling cocok dan relevan dengan topik serta keadaan yang terjadi sekarang ini.

Peneliti melakukan studi pustaka dengan menganalisis data-data yang bersumber dari buku-buku, jurnal, arsip penelitian, internet, dan berbagai sumber lainnya dengan tetap memperhatikan keaslian dan validnya data tersebut.

5. Teknik Analisis Data Penelitian

Analisis data dilakukan secara kualitatif, yaitu data yang berupa suatu kalimat atau pernyataan yang diinterpretasikan untuk mengetahui dan memahami makna serta keterkaitan antara kualitas pendidikan dengan pendidikan pancasila itu sendiri. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan pada setiap data yang diperoleh melalui studi pustaka sehingga menghasilkan data yang valid dan dapat dijadikan sebagai acuan berikutnya.

Analisis data dalam penelitian kualitatif ini menggunakan metode induktif. Dimana penelitian ini tidak menguji hopetesis akan tetapi lebih merupakan penyusunan, penggabungan, serta penarikan kesimpulan berdasarkan data yang telah dikumpulkan sehingga menghasilkan objek kajian yang baru. Analisis dilakukan lebih intensif setelah semua data yang diperoleh melalui studi kepustakaan sudah memenuhi dan dianggap cukup untuk diolah dan disusun menjadi hasil penelitian sampai dengan tahap akhir yakni kesimpulan penelitian.

6. Pengecekan dan Keabsahan Temuan Penelitian

Menurut Moleong (2010), kriteria keabsahan data ada empat macam yaitu: (1) kepercayaan (credibility), (2) keteralihan (transferability), (3) kebergantungan (dependability), dan (4) kepastian (confirmability).

          Dalam penelitian ini, pengecekan dan keabsahan hasil penelitian dapat di pastikan melalui dua kriteria, yaitu:

  • Kepercayaan (credibility) 

Kreabilitas data dimaksudkan untuk membuktikan data yang berhasil dikumpulkan sesuai dengan sebenarnya. Dalam hal ini, kreabilitas data dapat dipastikan melalui sumber yang digunakan peneliti sebagai acuan pustaka dalam penelitian ini.

  • Kebergantungan (dependability),

Kriteria ini digunakan untuk menjaga kehati-hatian akan terjadinya kemungkinnan kesalahan dalam mengumpulkan dan menginterprestasikan data sehingga data dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Adapun cara yang peneliti gunakan untuk mempertanggungjawabkan penelitian ini adalah melalui arahan atau petunjuk, koreksi, serta bantuan dari dosen pembimbing.

Hasil dan Pembahasan Artikel

Hasil dan pembahasan dalam artikel ini berupa deskripsi mengenai kualitas pendidikan di Indonesia, pembahasan tentang pendidikan pancasila, dan hubungan serta pengaruh pendidikan pancasila terhadap kualitas pendidikan di Indonesia yang menjadi alasan mengapa pendidikan pancasila selalu dihadirkan dalam setiap jenjang pendidikan di Indonesia.

Hasil dan pembahan penelitian dalam artikel ini disajikan dengan menggunakan metode kualitatif yang bersumber dari studi pustaka yang telah dilakukan oleh peneliti. Hasil penelitian dan pembahasan disajikan menggunakan kata-kata yang bertujuan untuk merangkum hasil penelitian dan pembahasan melalui studi pustaka dari berbagai macam sumber agar dapat menghasilkan kesimpulan yang dapat menjadi bahan acuan untuk penelitian selanjutnya. Adapun beberapa hasil dan pembahasan dari artikel ini adalah:

1. Kualitas Pendidikan di Indonesia

Berdasarkan data yang diperoleh dari Program for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih sangat jauh dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Indonesia berada pada peringkat ke-72 dari 77 negara yang mengikuti tes PISA. Indonesia mendapatkan angka 371 dalam hal membaca, 379 untuk matematika dan 396 untuk sains. Pengukuran PISA yang dilakukan oleh The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melibatkan 12.098 peserta didik dari 399 sekolah di beberapa wilayah Indonesia yang dianggap mewakili. Adapun beberapa hasil yang didapatkan adalah sebagai berikut.

  • Kemampuan baca (literasi) siswa rendah

Kemampuan baca siswa Indonesia berada dalam kelompok kurang bersama dengan negara-negara seperti Saudi Arabia, Maroko, Kosovo, Republik Dominika, atau Kazakhstan dan Filipina. Apabila dirata-ratakan, kemampuan baca negara-negara OECD berada di angka 487, sementara skor Indonesia berada pada skor 371. Peringkat pertama diraih China (skor 555), kemudian diikuti Singapura (skor 549) dan Makau (skor 525).

Indonesia pertama kali mengikuti tes PISA pada tahun 2000 dan berhasil memperoleh skor 371 untuk kemampuan baca. Kemudian mengalami peningkatan menjadi 382 pada tahun 2003, 393 pada tahun 2006, dan 402 pada tahun 2009. Selanjutnya, Indonesia terus mengalami penurunan menjadi 396 pada tahun 2012, 397 pada tahun 2015, dan titik terendah yaitu 371 pada tahun 2018.

  • Skor matematika dan sains di bawah rata-rata

Kemampuan matematika dan sains siswa Indonesia juga berada dalam posisi kurang jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.  Apabila dirata-ratakan, skor PISA negara anggota OECD untuk matematika dan sains adalah 489. Indonesia telah mengikuti tes PISA sejak tahun 2000 dan pada tahun 2018 skor PISA Indonesia untuk matematika adalah 379, serta sains pada skor 396. Sebagai pembanding, China dan Singapura menempati peringkat tinggi untuk skor matematika dengan skor 591 dan 569.

Pada tahun 2003, skor PISA Indonesia di bidang matematika mencapai angka 360, kemudian naik menjadi skor 371 pada tahun 2009, dan 375 pada tahun 2012. Indonesia mencapai puncak pada tahun 2015 dengan skor 386, kemudian mengalami penurunan Kembali pada tahun 2018 yaitu 379.

2. Degradasi Moral dalam Pendidikan di Indonesia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), degradasi adalah penurunan, kemunduran, atau kemerosotan. Sedangkan moral adalah akhlak, budi pekerti, susila, atau ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Jika diinterpretasikan, maka degradasi moral merupakan penurunan atau kemerosotan terhadap budi pekerti atau akhlak yang terjadi pada seseorang atau sekelompok orang.

Pada tahun 2019, Indonesia telah mencapai usia yang ke-74 dimana seharusnya telah menjadi semakin dewasa. Ada banyak indicator yang dapat digunakan sebagai tolak ukur suatu negara dapat dikatakan dewasa atau telah maju. Salah satunya adalah melalui pola tingkah laku atau moral masyarakat dalam berbagai sisi, seperti pendidikan, ekonomi, politik, maupun kemasyarakatan.

Dewasa ini, ada banyak fenomena yang terjadi di Indonesia yang menjadi penyumbang besar dalam hal kemerosotan moral khususnya dalam dunia pendidikan. Adapun fenomena-fenomena tersebut adalah sebagai berikut:

  • Budaya hedonisme yang tinggi

Budaya hedonisme merupakan budaya barat yang patut dihindari oleh masyarakat Indonesia khususnya kalangan pelajar. Budaya hedonisme merupakan sikap konsumtif yang berebihan, dimana hal tersebut tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang ada pada Pancasila dan UUD 1945. Namun, seiring berjalannya waktu, budaya ini semakin disukai oleh remaja Indonesia. Mereka lebih senang untuk menghabiskan waktu berjalan-jalan bersama teman-temannya dibandingkan belajar di rumah pada malam hari. Hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya degradasi moral dalam pendidikan yang tentunya berdampak besar terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.

  • Pola berpakaian yang semakin minim

Jika dibandingkan dengan beberapa tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2020 saat ini kita lebih sering menjumpai remaja perempuan menggunakan pakaian yang serba minim seperti memakai hotpants dan tanktop. Seakan-akan budaya memakai pakaian minim yang lebih menonjolkan bagian tubuh terutama kaki saat ini sudah dianggap lumrah oleh mereka. Bukan hanya perempuan, bahkan laki-laki juga terkadang dijumpai bersikap layaknya perempuan. Bahkan, bukan hanya pada kehidupan sehari-hari, tapi budaya ini sudah memasuki dunia pendidikan. Banyak kasus yang kita jumpai, seorang siswa memendekkan dan memperkecil baju seragam sekolah hingga menunjukkan lekuk tubuh. Hal tersebut menjadi penyebab utama terjadinya kasus-kasus pelecehan yang terjadi di sekolah yang tentunya akan mencemari makna pendidikan itu sendiri.

  • Menurunnya sikap sopan santun terhadap orang tua, guru, dan orang lain

Sopan santun merupakan salah satu budaya warisan leluhur yang sangat penting dan perlu dijaga kelestariannya demi kelangsungan bangsa ini. Buadaya tersebut dapat membatasi diri ktia dari perbuatan semena-mena antar satu sama lain dan kita bisa lebih menghargai pendapat orang lain khususnya orang yang lebih dewasa. Sekarang ini, sering kali kita menjumpai kasus siswa memukul guru. Padahal, orang tua kita dahulu, lewat di depan guru pun segan apalagi sampai memukul. Hal tersebut disebabkan karena remaja Indonesia lebih sering dipertontonkan dengan budaya barat hingga mereka lebih paham budaya asing dibanding budaya leluhur yang seharusnya dijada kelestariannya.

Hal-hal di atas menjadi beberapa contoh terhadap degradasi moral yang sedang terjadi di negara Indonesia, khususnya di bidang pendidikan. Sehingga, selain materi pengajaran dalam pendidikan juga seharusnya memperhatikan moral para pelajar agar dapat menghasilkan bibit-bibit unggul yang bermoral dan dapat membawa Indonesia menjadi lebih dewasa dan maju seperti atau bahkan melebihi negara-negara tetangga.

3. Pentingnya Pendidikan Pancasila terhadap Peningkatan Moral Bangsa Indonesia

Berdasarkan fenomena-fenomena yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dibutuhkan solusi serta upaya dalam mengikis hal tersebut perlahan-lahan sebelum mengakar dan membudaya pada diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah pendidikan pancasila yang diperuntukkan untuk semua jenjang pendidikan.

Jika dilihat dari segi birokrasi pemerintahan, runtuhnya moralitas para pejabat merupakan cerminan lunturnya nilai-nilai Pancasila di negara yang kita cintai ini. Fakta yang ada sekarang ini adalah merebaknya kasus korupsi di segala lini pemerintahan baik pusat maupun daerah, kasus narkotika yang semakin banyak, pelaksanaan kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat dan kasus pornografi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bahkan, di beberapa stasiun televisi memperlihatkan bahwa ada beberapa anggota DPR yang tidak hafal urutan, lambang, dan isi dari Pancasila. Fakta ini menunjukkan bahwa pada zaman sekarang ini, pendidikan Pancasila sangat urgen untuk direvitalisasi kembali agar identitas bangsa Indonesia mampu kembali tercitrakan baik dari dalam maupun luar negeri (Aryanta, 2019).

Hal itu menunjukkan bahwa, dibanding krisis atau penurunan kualitas pendidikan, justru yang lebih mengkhawatirkan adalah merosotnya moral bangsa Indonesia. Orang-orang yang berpendidikan tanpa moral hanya akan menjadi beban besar terhadap keutuhan bangsa ini. Para koruptor merupakan orang-orang pintar yang dilahirkan oleh pendidikan, namun tidak dibekali dengan moral yang mendukung kepintarannya, sehingga bukannya membawa kesejahteraan, mereka malah menjadi sumber dari kehancuran bangsa ini.

4. Peranan Pendidikan Pancasila terhadap Kualitas Pendidikan di Indonesia

         Pendidikan pancasila memiliki peranan penting disamping pendidikan agama untuk menanamkan nilai-nilai pancasila kepada generasi penerus Indonesia. Dari segi kualitas pendidikan, Indonesia berada jauh dibanding negara lain disebabkan bukan karena metode ataupun pembelajarannya, melainkan moral pelajar dalam menanggapi pendidikan.  Pengembangan nilai-nilai Pancasila di dalam pendidikan, seharusnya tidak sebatas pada pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), namun pengembangan nilai-nilai Pancasila harus dilakukan di setiap mata pelajaran. Pola pendidikan dan pengajaran yang dilakukan tidak hanya berdasar pada soal dan jawab, namun pola pendidikan yang mengarah pada pendidikan karakter peserta didik.

          Pendidikan yang terdiri dari 18 nilai karakter yaitu (1) religius; (2) jujur; (3) toleransi; (4) disiplin; (5) kerja keras; (6) kreatif; (7) mandiri; (8) demokratis; (9) rasa ingin tahu; (10) semangat kebangsaan; (11) cinta tanah air; (12) menghargai prestasi; (13) bersahabat/komuniktif; (14) cinta damai; (15) gemar membaca; (16) peduli lingkungan; (17) peduli sosial, dan (18) tanggung jawab (Aryanta, 2019). Semua itu merupakan cerminan dari nilai-nilai yanga ada pada pancasila. Sehingga, penanaman nilai Pancasila dalam bidang pendidikan seharusnya tidak hanya sebatas teori, namun lebih kepada nilai sikap dan perilaku keseharian siswa. Pengembangan nilai karakter yang dipadukan dengan sikap Ekaprasetya Pancakarsa dalam pendidikan dapat mewujudkan generasi muda yang Pancasilais atau memengang dan menerapkan nilai-nilai pancasila.

Simpulan

           Pendidikan pancasila memiliki peranan penting dalam menentukan kualitas pendidikan di Indonesia. Dalam pendidikan selain kualitas pengetahuan yang diukur, ada parameter yang sangat berpengaruh dibanding pengetahuan itu sendiri. Dilihat dari tingkat pelanggaran yang terjadi di Indonesia, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan lain-lain, maka penyumbang nama terbesar adalah kalangan yang berpendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa, Indonesia memiliki banyak orang-orang yang berpendidikan, hanya saja ada sesuatu yang salah terhadap pendidikan yang telah mereka peroleh yaitu kuarangnya pendidikan moral. Hal itu menunjukkan bahwa moral dan pengetahuan tidak boleh berdiri sendiri melainkan harus saling melengkapi agar dapat meningkatkan kualiatas pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya untuk mendapatakan pendidikan moral adalah pendidikan pancasila. Dengan adanya pendidikan pancasila, maka nilai-nilai moral yang tertuang dalam setiap sila dalam pancasila diharapkan dapat mengakar pada diri bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, pendidikan pancasila dapat kita jumpai di setiap jenjang pendidikan di Indonesia. Hanya saja, pengembangan nilai-nilai Pancasila di dalam pendidikan, seharusnya tidak sebatas pada pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), namun pengembangan nilai-nilai Pancasila harus dilakukan di setiap mata pelajaran. Pola pendidikan dan pengajaran yang dilakukan tidak hanya berdasar pada soal dan jawab, namun pola pendidikan yang mengarah pada pendidikan karakter peserta didik. Sehingga, diharapkan kepada pemerintah untuk turut fokus dalam implementasi pancasila dalam setiap bidang, baik itu pemerintahan maupun pendidikan guna peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan di Indonesia.

Daftar Pustaka

Aryanta, I Kadek Darsika. 2019. Revitalisasi Moral Pancasila. [Online] Available at: http://www.balipost.com/news/2019/06/07/77127/Revitalisasi-Moral-Pancasila.html, [Diakses 16 April 20].

Azizah, Biyanka. 2016. Degradasi Moral Bangsa Indonesia. [Online] Available at: https://www.kompasiana.com/biyanka/5742766d949773c304e0b781/degradasi-moral-bangsa-indonesia, [Diakses 16 April 20].

Bogdan, Robert dan Steven Taylor. 1992. Pengantar Metode Kualitatif. Surabaya: Usaha Nasional.

Departemen Pendidikan Nasional (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakrta: CV Mitra Karya.

KBBI. 2020. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online] Available at: http://kbbi.web.id/pusat, [Diakses 16 April 20].

Kompas.com. 2019. Skor PISA Terbaru Indonesia, Ini 5 PR Besar Pendidikan pada Era Nadiem Makarim. [Online] Available at: https://edukasi.kompas.com /read/2019/12/04/13002801/skor-pisa-terbaru-indonesia-ini-5-pr-besar-pendidikan-pada-era-nadiem-makarim?page=all, [Diakses 02 April 2020].

Moleong, L.J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Richey, R.W. 1952. Planning for Teaching: An Introduction to Education. California: McGrawHill.

Riset.ti.or.id. 2020. Corruption Perceptions Index 2019. [Online] Available at: https://riset.ti.or.id/corruption-perceptions-index-2019/, [Diakses 02 April 2020].

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun