Mohon tunggu...
Ezzra Rauwda Pervilian
Ezzra Rauwda Pervilian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai saya Ezzra seorang mahasiswa tingkat akhir yang memiliki minat dengan bisnis dan keuangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Koperasi? Definisi, Jenis, dan Contoh Suksesnya

15 Oktober 2024   17:30 Diperbarui: 23 Oktober 2024   16:03 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Diskriminatif dan Kontroversi

  1. Diskriminatif Pemerintah Belanda: Pemerintah Belanda memiliki aturan yang diskriminatif terkait koperasi, yaitu Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933, yang hanya berlaku bagi golongan yang tunduk pada hukum Barat, sedangkan Peraturan No. 91, Tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Ini membuat prospek koperasi terbatas dan sulit berkembang secara merata.

  2. Intervensi Jepang: Ketika Jepang menguasai Indonesia, mereka mendirikan "kumiyai" yang sebenarnya hanya digunakan untuk kepentingan Jepang sendiri dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

  • Revitalisasi Pasca-Kemerdekaan

  1. Mohammad Hatta: Setelah Indonesia merdeka, Mohammad Hatta dianggap sebagai "bapak koperasi." Ia mengusulkan tiga jenis koperasi utama: 

i. Konsumsi untuk kaum buruh dan pegawai.

ii. Produksi untuk petani, peternak, dan nelayan.

iii. Kredit untuk pedagang kecil dan pengusaha kecil.

Hatta menjelaskan bahwa tujuan koperasi bukanlah mencari laba, tapi memenuhi kebutuhan bersama anggotanya.

  1. Kongres Koperasi Pertama: Pada tanggal 12 Juli 1947, Kongres Koperasi pertama diadakan di Tasikmalaya, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Kongres ini membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).

Kesimpulan

Koperasi merupakan bentuk organisasi ekonomi yang mengutamakan kepentingan bersama dan kesejahteraan anggotanya. Dengan berbagai jenis seperti koperasi konsumen, produksi, simpan pinjam, pertanian, dan jasa, koperasi dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

 Mekanisme kerja koperasi yang melibatkan partisipasi aktif anggota serta pembagian sisa hasil usaha menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak orang untuk bergabung. 

Dengan memahami definisi, jenis-jenis, serta mekanisme kerja koperasi, kita dapat lebih menghargai peran pentingnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian lokal.

"Koperasi juga bisa mendidik toleransi dan rasa tanggung jawab bersama. Dengan demikian, koperasi bisa mendidik dan memperkuat demokrasi sebagai cita-cita bangsa." - Bung Hatta 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun