Mohon tunggu...
Euis Meilawati
Euis Meilawati Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Universitas Pamulang

Selamat membaca, enjoy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pembentukan Persekutuan?

28 Desember 2022   11:35 Diperbarui: 28 Desember 2022   11:45 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal-hal yang harus tertuang dalam perjanjian persekutuan, yaitu:

a. "Nama persekutuan dan identitas setiap sekutu

b. Dasar, tujuan, dan cakupan bisnis

c. Tanggal efektif organisasi

d. Jangka waktu persekutuan beroperasi

e. Lokasi bisnis persekutuan

f. Alokasi pembayaran laba dan rugi

g. Menentukan gaji dan penarikan aset oleh para sekutu

h. Hak, kewajiban, dan tugas setiap sekutu

i. Kewenangan setiap sekutu dalam situasi kontrak

j. Prosedur penerimaan sekutu baru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun