Hal-hal yang harus tertuang dalam perjanjian persekutuan, yaitu:
a. "Nama persekutuan dan identitas setiap sekutu
b. Dasar, tujuan, dan cakupan bisnis
c. Tanggal efektif organisasi
d. Jangka waktu persekutuan beroperasi
e. Lokasi bisnis persekutuan
f. Alokasi pembayaran laba dan rugi
g. Menentukan gaji dan penarikan aset oleh para sekutu
h. Hak, kewajiban, dan tugas setiap sekutu
i. Kewenangan setiap sekutu dalam situasi kontrak
j. Prosedur penerimaan sekutu baru
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!