Mohon tunggu...
Ester Aprillia
Ester Aprillia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UAJY'20

Hello World!! Be happiness, be kind, and enjoy this life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Dinamika Kebebasan Pers di Indonesia Era Reformasi

16 Juli 2022   22:07 Diperbarui: 16 Juli 2022   22:18 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: merahputih.com

Dunia pers sebenarnya telah ada sejak zaman dulu sebelum adanya perkembangan teknologi yang pesat seperti sekarang. Pers ternyata telah ada sejak kekaisaran Romawi kuno di mana pers saat itu masih sangat tradisional cakupannya hanya berbatas dengan penyampaian pesan dari para penguasa kepada para bawahannya. 

Di Indonesia sendiri, dunia pers telah ada sejak zaman penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pertama pers pada zaman kolonial Belanda ditetapkan dan dikenal dengan nama “Reglement Op De Drukwerken in Nederlandsch-Indie.” 

Peraturan ini dibuat untuk mengatur dan menindaklanjuti siapa saja yang mengemukakan kritikan terhadap pemerintahan Belanda serta setiap karya atau berita pers yang akan diterbitkan harus disetujui oleh pihak kolonial. Hal tersebut mengundang kecaman dari pemerintah Hindia-Belanda atau pemerintah Indonesia, hingga disebut sebagai sebuah kutukan karena telalu mengekang tentang kebebasan dunia pers. 

Setelah keruntuhan masa kolonial di Indonesia, pers diambil alih oleh bangsa nippon atau bangsa Jepang. Dinamika pers yang terjadi pada masa Jepang juga tidak kalah kerasnya dengan di zaman kolonial Belanda. Peraturan pers dikeluarkan oleh pemerintah Jepang dengan nama maklumat Tentara Dai Nippon atau dalam bahasa Jepangnya lebih dikenal dengan sebutan Hodokan. 

Inti dari maklumat tersebut adalah bahwa setiap penerbit pers harus selalu mematuhi syarat ataupun ketentuan yang diajukan oleh pemerintah. Penerbit pers yang karyanya disetujui oleh pemerintah Jepang tandanya telah dinyatakan lulus sensor. Kehadiran pers terus belanjut hingga masa-masa lain. kehidupan pers tidak terlepas dari masa orde lama dan orde baru yang mengalami perkembangan. 

Kondisi pers pada orde lama saat kepemimpinan Presiden Soekarno masih dipengaruhi oleh keberadaan bangsa asing dengan tujuan untuk menguasai bangsa Indonesia. Pratama (2020) mengatakan bahwa pada tahun 1950-1959 pers mengalami perubahan arus mulai merambah ke jalur politik, disebabkan karena informasi yang diberitakan dan disebarluaskan oleh pers lebih dominan dengan isi dari kepentingan politik. 

Hal tersebut terjadi, dilatarbelakangi karena adanya peran dan kehadiran politik sebagai donator bagi perusahaan pers pada masa itu. 

Disi lain, pers saat pada masa itu mengalami pengekangan atas kebebasan atau krisis kebebasan. Pemerintah Indonesia yang saat itu sangat berorientasi dengan otoriter membuat pers dipaksa dijadikan alat untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Pers pada masa orde lama cenderung mengarah pada ideologi komunis di mana pers menjadi pendukung ideologi yang diciptakan oleh Soekarno. Pada masa itu menjadi masa tergelap dan terkelam yang dialami oleh pers. 

Kemunduran dan lunturnya kekuasaan pemerintah orde baru di bawah kepemimpinan presiden Soeharto menandakan selesainya masa orde baru digantikan oleh dimensi yang baru yaitu masa era reformasi. Segala masalah mengenai kebebasan pers, di era reformasi ditangani oleh kepemimpinan presiden B.J Habibie kemudian berlanjut hingga sekarang dengan masa kepemimpinan presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Hampir semua kebijakan pemerintahan pada masa B.J. Habibie dilakukan perevisian karena dianggap kurang merepresentasikan kehidupan berpolitik dan bermasyarakat pada saat itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun