Mohon tunggu...
Ester
Ester Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Magister Psikologi Unika Atma Jaya

Praktisi di bidang Human Resources lebih selama 12 tahun di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Kompetensi Antar Budaya bagi ASN

20 Januari 2021   18:27 Diperbarui: 20 Januari 2021   18:31 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembelajaran melalui e-Learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pendidikan dan pelatihan terutama dalam kondisi pandemik covid-19 saat ini.

Metode pembelajaran melalui online saat ini menjadi jembatan untuk pengembangan individu dari sisi pengetahuan, sikap dan keterampilan dengan memfokuskan pada kompetensi antar budaya.

Pembelajaran budaya tentunya tidak hanya cukup dilakukan dalam waktu tiga hari, namun perlu diaplikasikan dalam kehidupan pekerjaan dan lingkungan keseharian ASN. 

Diharapkan dengan adanya peran serta dari seluruh pegawai, maka terwujud pengembangan dan peningkatan kualitas individual pegawai baik secara pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang utuh. 

Pimpinan di lingkungan kerja masing-masing sangat penting memahami bahwa materi dalam diklat tersebut teraplikasikan melalui mentoring, coaching dan pimpinan pun akan melakukan penilaian atas peningkatan kompetensi tersebut di pegawai ASN. 

Hal tersebut menjadi penting dilakukan karena efektifitas diklat pengembangan budaya tidak dapat hanya berupa pengetahuan namun harus membentuk sikap dan menjadi keterampilan yang diharapkan sesuai dengan level kompetensi yang telah dirancang. 

Proses pembelajaran yang diharapkan teraplikasikan dalam lingkungan pekerjaan dan dapat pengarahan serta penilaian oleh pimpinan perlu dilakukan dari waktu ke waktu dan bersifat konsisten. 

Konsistensi tersebut akan menjadikan pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki setiap pegawai akan menjadi keterampilan dan sikap terkait intercultural competence bagi setiap ASN di lingkungan pekerjaan dan kesehariannya sehingga terbentuk pribadi yang professional dan unggul dalam menggangapi positif kondisi global saat ini.

Kesimpulan : Berdasarkan dengan Permenpan RB No. 38 Tahun 2017 kompetensi yang harus dimiliki oleh ASN maka hal utama yang disoroti adalah terkait intercultural competence, yaitu kompetensi sosio kultural -- perekat bangsa. Kompetensi ini mengacu pada piramida Model Deardoff, di mana dalam setiap tingkatan kompetensi perekat bangsa memiliki keterkaitan didalamnya. 

Selain itu secara umum dalam keseharian dalam lingkungan pemerintahan, ASN pun berhadapan dengan situasi antar budaya yang perlu disikapi secara positif. Dalam proses menyikapi perbedaan budaya tersebut maka dapat terlihat tahapan reaksi dari individu, Reaksi yang dimiliki individu terhadap perbedaan budaya berkisar dari etnosentrisme hingga etnorelativisme sesuai dengan model Dr. Milton Bennett. 

Untuk dapat mengembangkan kompetensi tersebut, bagian kepegawaian dan organisasi diwajibkan memahami standar masing-masing jabatan terkait kompetensi sosio kultural tersebut. ASN akan diikutkan dalam assessment center, sehingga dapat diketahui level dan dipetakan kebutuhan program pengembangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun