Mohon tunggu...
Ester
Ester Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Magister Psikologi Unika Atma Jaya

Praktisi di bidang Human Resources lebih selama 12 tahun di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Kompetensi Antar Budaya bagi ASN

20 Januari 2021   18:27 Diperbarui: 20 Januari 2021   18:31 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompetensi perekat bangsa adalah kemampuan dalam mempromosikan sikap toleransi, keterbukaan, peka terhadap perbedaan individu atau kelompok masyarakat; mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mempersatukan masyarakat dan  membangun hubungan sosial psikologis dengan masyarakat ditengah kemajemukan Indonesia sehingga menciptakan kelekatan yang kuat antara ASN dan para pemangku  kepentingan  serta  diantara  para pemangku   kepentingan   itu   sendiri;   menjaga, mengembangkan, dan mewujudkan rasa persatuan dan  kesatuan  dalam  kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Kompetensi perekat bangsa merupakan kompetensi yang dimaksudkan dalam model kompetensi piramida Deardorff.

Tingkatan pertama adalah tiga sikap utama piramida Deardorff adalah:

  • keterbukaan (untuk mempelajari antar budaya dan kepada orang-orang dari budaya lain, menahan penilaian).
  • keingintahuan dan penemuan keingintahuan (mentoleransi ambiguitas dan ketidakpastian).
  • menghargai (menghargai budaya lain, keanekaragaman budaya).

Pada kompetensi level pertama PermanpanRB yaitu peka memahami dan menerima kemajemukan masuk dalam kategori tingkatan sikap keterbukaan dalam piramida Deardorff. Indikator perilaku:

  • "Mampu memahami, menerima, peka terhadap perbedaan individu / kelompok masyarakat" merupakan wujud sikap keterbukaan.
  •  "Terbuka, ingin belajar tentang perbedaan / kemajemukan masyarakat" merupakan wujud sikap keterbukaan.
  • "Mampu bekerja bersama dengan individu yang berbeda latar belakang dengan-nya" merupakan wujud sikap menghargai.

Sedangkan kompetensi level kedua yaitu aktif mengembangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan masuk dalam kategori sikap menghargai dalam piramida Deardorff. Indikator perilaku:

  • "Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan" merupakan wujud dari sikap menghargai.
  • "Membangun   hubungan   baik   antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan" merupakan wujud sikap menghargai.
  • "Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustrasi   dalam menghadapi pertentangan yang ditimbulkan oleh perbedaan   latar belakang, agama / kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya" merupakan wujud sikap menghargai.

Selanjutnya pada kompetensi level ketiga yaitu mempromosikan, mengembangkan sikap toleransi dan persatuan masuk dalam kategori sikap keingintahuan dan toleransi dalam piramida Deardorff. Indikator perilaku:

  • "Mempromosikan sikap menghargai perbedaan di antara orang-orang yang mendorong toleransi dan keterbukaan" merupakan wujud sikap menghargai.
  • "Melakukan pemetaan sosial di masyarakat sehingga dapat memberikan respon yang sesuai dengan budaya yang berlaku. Mengidentifikasi potensi kesalahpahaman yang diakibatkan adanya keragaman budaya yang ada" merupakan wujud sikap keingintahuan terhadap keberagaman.
  • "Menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatif dari konflik atau potensi konflik" merupakan wujud hasil yang diharapkan untuk berkomunikasi efektif dan tepat.

Di setiap tingkatan (level 1-3) mengandung sikap yang terdefinisikan merupakan salah satu wujud dari sikap utama dalam piramida Deardorff. Namun dalam sikap indikator perilaku belum sesuai dengan defisini yang dimaksudkan. Sehingga hal ini diharapkan dapat menjadi masukan jika dimungkinkan kedepannya dapat dilakukan pengkategorian sesuai dengan sikap yang dimaksudkan.

Tingkatan berikutnya dalam piramida Deardorff adalah pengetahuan dan pemahaman yaitu kesadaran diri budaya, pemahaman dan pengetahuan yang mendalam (konteks, peran dan dampak budaya dan orang lain pandangan dunia, informasi spesifik budaya dan kesadaran sosiolinguistik) dan ketrampilan yaitu kemampuan mendengarkan, mengamati, menafsirkan, analisis, evaluasi, berhubungan antar budaya. 

Dengan pengetahuan dan pemahaman serta ketrampilan diharapkan individu dapat memiliki adaptabilitas, fleksibilitas, pandangan etnorelatif, dan empati. 

Hal tersebut sesuai yang dimaksudkan dalam kompetensi level 4 yaitu mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektifitas organisasi. Indikator perilaku:

  • Menginisiasi dan merepresentasikan pemerintah di lingkungan kerja dan masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman dan menerima segala bentuk perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Mampu mendayagunakan perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik untuk mencapai kelancaran pencapaian tujuan organisasi.
  • Mengembangkan orang-orang disekitarnya   secara konsisten, melakukan kaderisasi untuk   posisi-posisi di unit kerjanya. 

Kompetensi level 5 yaitu wakil pemerintah untuk membangun hubungan sosial psikologis. Indikator perilaku:

  • Menjadi wakil pemerintah yang mampu membangun hubungan sosial psikologis dengan  masyarakat sehingga menciptakan kelekatan yang kuat antara ASN dan para pemangku kepentingan serta diantara  para pemangku kepentingan itu sendiri.
  • Mampu mengkomunikasikan dampak risiko yang teridentifikasi dan merekomendasikan tindakan korektif berdasarkan pertimbangan perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik untuk membangun hubungan jangka panjang.
  • Mampu membuat kebijakan yang mengakomodasi perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik yang berdampak positif secara nasional.

Dengan adanya secara khusus tercantum dalam PermenpanRB maka kompetensi sosio kultural -- perekat bangsa disadari sangat penting dan ternyata dalam keseharian ASN tidak terlepas dari perlunya kompetensi ini, misalnya sikap peka terhadap kemajemukan. Contoh konkret di salah satu Kementerian, satu Perusahaan ingin mendaftarkan terkait pertambangan batuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun