Mohon tunggu...
Erwin Zuhdi
Erwin Zuhdi Mohon Tunggu... Lainnya - Innallahama"na

Allah Mengetahui apa yang tersimpan didalam hatimu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Kelalaian Medis

16 November 2020   22:25 Diperbarui: 16 November 2020   23:16 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

 Website

Fikri, Dimas Andhika. 2018. 3 Kasus Malpraktik Menggemparkan Indonesia, Salah Potong 

Kelamin hingga Suntik Mati. Diakses melalui lifestyle.okezone.com pada tanggal 27 September 2020. Pukur 19.00.

Octaviyani, Putri Rosmalita. 2018. Mediasi Harus Dimanfaatkan dalam Kasus Malpraktik. Diakses melalui mediaindonesia.com pada tanggal 27 September 2020. Pukul 19.00

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun