Mohon tunggu...
Erwin Zuhdi
Erwin Zuhdi Mohon Tunggu... Lainnya - Innallahama"na

Allah Mengetahui apa yang tersimpan didalam hatimu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Kelalaian Medis

16 November 2020   22:25 Diperbarui: 16 November 2020   23:16 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampurno, Budi dkk. 2011. Laporan Akhir Hukum Kesehatan. Pusat Penelitian dan

Pengembangan Sistem Hukum Nasional.

Jurnal 

Fitriono, R.A, Budi Styanto, Rehnalemken Ginting. 2016. Penegakan Hukum Malpraktik 

Melalui Pendekatan Mediasi Penal. Vol.5 No.1:1-2

Soge, Albertus Drepane. 2019. Tinjauan Penanganan Kasus Malpraktik Medis Di Pengadilan 

Pidana Dalam Perspektif Hukum Kesehatan. Vol.35 No.1:1-5

Handayani, Tri. 2020. Pertanggungjawaban Dokter Dan Model Penyelesaian Perkara

Malpraktik Medik Di Indonesia. Vol.9 No.1:3

Peraturan 

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun