Adapun diharapkan manfaat penerapan sistem non tunai ini adalah agar tercapainya pemerintahan dengan tata kelola yang baik sesuai asas-asas keterbukaan, tertib administrasi, kepastian hukum, professional, proposional, akuntabilitas, efektif dan efesien.
Jadi, berdasarkan pemaparan diatas, salah satu upaya pemerintah untuk memberantas Tindak Korupsi di dalam Pemerintahan ialah dengan menerapkan yaitu transaksi Non Tunai atau segala tindakan pengelolaan keuangan pemerintah bisa dilakukan dengan memanfaatkan sistem Teknologi Informasi.Â
Dengan adanya penggunaan atau pemanfaatan teknologi peredaran Dana pada pemerintah dapat lebih terawasi. Dengan adanya Sistem Non Tunai pada pengelolaan keuangan baik daerah maupun pusat diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik atau Good Governance.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H