Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Wahai Petani dan Nelayan Bersatulah Sambut Pemutihan Utang!

27 Oktober 2024   17:39 Diperbarui: 6 November 2024   10:46 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ermansyah R. Hindi - Dokpri

Senang sekali saya membaca berita di medsos ketika saya memang menanti gebrakan untuk melepaskan beban hidup petani dan nelayan. Senang karena tidak banyak elite bahkan tanpa berlebihan jika baru kali ini ada jurus pamungkas di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan serius membela petani dan nelayan.

Lantas, saya pun mengaminkan rencana itu. Semenderitanya petani dan nelayan ternyata masih ada pemimpin yang menolongnya.

Berikut duka dan derita sebagai orang-orang yang sungguh-sungguh berada di level akar rumput. Demi mencari sesuap nasi, mereka rela bergulat di tengah kehidupan modern.

Sampai kemudian, saat netizen mulai seru melontarkan komentar demi komentar, bangkitlah sepasukan yang sibuk mengurusi gagasan dan sebagian menolak kebijakan untuk petani dan nelayan yang sudah ditakdirkan hidupnya dengan bak "durian jatuh" di balik pemutihan utang. 

Wajah siapa yang tidak sumringah mendengarnya?

"Hei! Yang mendukung rencana kebijakan pemutihan utang petani dan nelayan, apa Anda inginkan? Wah, bisa jadi petani dan nelayan terbebas dari cengkeraman rentenir dan pinjaman onlen. Semoga mereka yang tersangkut kredit bank, sekalipun sudah dibekukan oleh pihak bank segera diputihkan. Ini baru tokcer!"

"Masih ada mas! Jika perlu petani dan nelayan tidak dikenakan hak tagih dari bank tatkala mereka dihapus utangnya. Lagi pula, pak Hashim sudah menanyakan pada pihak otoritas perbankan seputar merusak atau tidak? Lantas, jawaban perbankan adalah tidak merusak. Dijamin aman."

Pokoknya, atas kebijakan pemutihan utang, otomatis juga muncul pemutihan lewat Sistem Informasi Layanan Keuangan (SILK) yang sebelumnya ditolak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) karena petani dan nelayan berutang sebesar 10 juta hingga 20 juta rupiah. Deg-degan bercampur riang lantaran bank tidak bisa memberi pinjaman pada petani dan nelayan yang tersangkut utang lama.

"Semoga semuanya dihapus, biar diputihkan seputih-putihnya utang petani dan nelayan. Kendatipun, mereka menitip untuk utang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) itu perlu diputihkan. Jika hal itu ada dari petani dan nelayan?"

"Ayo! Angkat tangan yang kurang cocok atau tidak sreg dengan kebijakan pemutihan utang petani dan nelayan. Yang satunya kurang menerima kebijakan itu karena tidak mustahil ada oknum petani atau nelayan ditanyakan dengan pemutihan utang. Dikit-dikit utang, dikit-dikit utang. Kalau begitu, mereka busa berutang lagi setelah diputihkan. Artinya, utang mereka diputihkan malah kelak nanti akan bernafsu kembali untuk berutang."

Selanjutnya, ada yang mengingatkan soal pemutihan utang. "Iya memang masuk akal. Tetapi, cuma dipikir-pikir, kita mesti hati-hati, pasti akan banyak yang bermain. Mereka yang punya muslihat ingin menghapus utang dengan mengatasnamakan petani atau nelayan. Oknum yang buru keuntungan dengan mendekati petani dan nelayan punya kewenangan. Itu perlu diwaspadai, iya kan?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun