Kata-kata dan gambar dibumbuhi oleh kehingar-bingaran logika khas, bahwa mereka menciptakan sesuatu yang “baru.” Karena itu, UU KPK sudah berusia tujuh belas tahun, maka harus direvisi muatan didalamnya.
Disinilah keterusterangan berbicara kebenaran dari kaum intelektual muda-mahasiswa diadu ditengah keleluasaan bahkan pembatasan pergerakan KPK.
Kaum intelektual muda-mahasiswa berada dalam suatu lemparan dadu melalui angka fatal yang diperoleh.
Tetapi, pada akhirnya tidak melihat lagi tempat dadu dilempar dan dijatuhkan. Permainan yang satu juga berada dalam bahaya oligarki.
Satu permainan di setiap lemparan dan kejatuhan dadu memasuki permainan baru yang tidak mengguncangkan. Karena rezim kuasa dan kaum intelektual muda (mahasiswa) lebih dahulu, maka siapa menjadi sumber keguncangan melalui rentetan lemparan dan kejatuhan dadu yang kreatif.
Jadi, reformasi melawan revisi akan bergerak secara mekanis antara arliran produksi intelektual muda (mahasiswa) dan aliran produksi kuasa negara, akhirnya meledak dalam tanda kreatifitasnya sendiri.
Bolehlah kita mengatakan, bahwa kelahiran kembali dari kaum intelektual muda-mahasiswa akan selalu diragukan dan ditipu-muslihat oleh orang-orang yang mengatakan kematian lembaga negara antikorupsi (KPK) akan dikenang menjadi proses kelahiran kembali para koruptor yang berwajah saleh tanpa kejahatan yang diakui darinya. Melalui lemparan dan kejatuhan dadu yang kreatif, berbicara kebenaranlah tanpa mengenal lelah, sekalipun nyawa taruhannya!
Sekarang, berbicaralah di hadapan rezim kemapanan! Jika tidak, apa boleh buat, hidup tidak layak diperjuangkan.
Padahal sesungguhnya, saya dan publik mendukung Anda semua, ya Dik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI