PENUTUP
Upaya dalam mencegah bayi lahir dengan gizi buruk dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan gizi prakonsepsi pada calon pengantin. Kurangnya pengetahuan gizi prakonsepsi yang dialami para calon orang tua terutama calon ibu sangat berpengaruh dalam pertumbuhan bayi dalam masa kehamilan hingga setelah dilahirkan. Kehamilan dengan kebutuhan gizi yang tidak terpenuhi dapat mengakibatkan bayi lahir dengan BBLR dan gizi buruk.
Maka dari itu, perlu dilakukan pemberian pendidikan gizi prakonsepsi bagi calon pengantin guna menghindari bayi lahir dengan gizi buruk. Pendidikan gizi prakonsepsi dapat dilakukan melalui penyuluhan serta konseling gizi yang ditargetkan pada para pasangan calon pengantin, utamanya mereka yang sudah mendaftarkan diri di Kantor Urusan Agama (KUA). Kegiatan penyuluhan dan konseling gizi ini perlu dilakukan untuk mengetahui status gizi calon pengantin dan memberikan arahan serta pengetahuan kepada mereka sebagai bekal dalam melewati masa prakonsepsi hingga terjadinya kehamilan di kemudian hari.Â
DAFTAR RUJUKAN
Ayudia, F. and Putri, A. 2021. ‘Pengaruh Status Gizi Prakonsepsi dengan Berat Badan Lahir Bayi pada Ibu Bersalin di Kota Padang’, Jurnal Kesehatan Medika Saintika, 12(1): 83-87.
Doloksaribu, L. G. and Simatupang, A. M. 2019. ‘Pengaruh Konseling Gizi Prakonsepsi Terhadap Pengetahuan Dan Sikap Wanita Pranikah Di Kecamatan Batang Kuis’, Wahana  Inovasi, 8(1): 63-73.
Melani, V. et al. 2019. ‘Pengetahuan Gizi Seimbang Calon Pengantin di Beberapa KantorUrusan Agama Jakarta Barat’, Darussalam Nutrition Journal, 31(1): 1-6.
Novitasari, A., Hutami, M. S. and Pristya, T. Y. R. 2020. ‘Pencegahan dan Pengendalian BBLR Di Indonesia: Systematic Review’, Indonesian Journal of Health Development, 2(3): 175–182.Â
Simatupang, A. M. 2018. Pengaruh Konseling Gizi Prakonsepsi Terhadap Pengetahuan dan Sikap Wanita Pranikah di Kecamatan Batang Kuis. Skripsi. Politeknik Kesehatan Medan.
Sumiaty and Restu, S. 2016. ‘Kurang Energi Kronis (KEK) Ibu Hamil dengan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR)’, Jurnal Husada Mahakam, 4(3): 162-170.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H