PENDIDIKAN GIZI PRAKONSEPSI BAGI CALON PENGANTIN
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam pengetahuan seseorang, terutama kaitannya dengan masalah gizi dan kesehatan. Seseorang dengan pendidikan tinggi cenderung memilih makanan yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang memiliki tingkat pendidikan lebih rendah (Deshmukh dkk, 2006). Sehubungan dengan itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menghindari bayi lahir dengan gizi buruk yaitu dengan dilakukannya edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya pengetahuan gizi yang seimbang. Salah satu kelompok dalam masyarakat yang perlu diberikan pendidikan gizi adalah para calon pengantin, hal ini dikarenakan calon pengantin merupakan individu yang akan segera menuju kehidupan rumah tangga dan bersiap untuk memiliki keturunan.Â
Pengetahuan mengenai gizi memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan gizi seseorang karena tingkat pengetahuan akan mendorong perubahan sikap seseorang sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya. Pengetahuan mengenai gizi yang masih kurang dapat mempengaruhi pemikiran seseorang dalam memahami konsep, prinsip, serta informasi yang berhubungan dengan gizi. Kurangnya pengetahuan mengenai gizi juga dapat menyebabkan seseorang mudah termakan oleh informasi hoax seputar gizi. Maka dari itu, diperlukan sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan mengenai gizi yang dapat dilakukan dengan pemberian pendidikan gizi. Pemberian pendidikan gizi ini akan mendorong seseorang dalam segi pengetahuan, sehingga mereka akan dapat melakukan perbaikan sikap.
Pengetahuan seorang calon ibu mengenai pentingnya asupan gizi seimbang selama masa prakonsepsi dan kehamilan dapat meningkatkan kesadaran akan pemenuhan gizi sebelum ia hamil. Hal tersebut sesuai dengan hasil penelitian Fauziyah (2012) di Kota Tegal yang menunjukkan pengaruh pendidikan gizi prakonsepsi terhadap pengetahuan dan sikap seseorang sebelum dan sesudah dilakukan intervensi. Setelah dilakukan intervensi, terdapat kenaikan pengetahuan subjek penelitian mengenai gizi dari kurang baik menjadi baik sebesar 24,2%, sedangkan pada skor sikap terdapat kenaikan sikap dari kurang baik menjadi baik sebesar 36,45%.
Pengetahuan gizi prakonsepsi meliputi segala bentuk pengetahuan dan informasi yang perlu dimiliki oleh setiap individu dalam masa prakonsepsi. Pengetahuan gizi prakonsepsi dapat mencakup kebutuhan zat gizi makro maupun mikro, skala kebutuhan terhadap zat gizi, sumber zat gizi yang dapat diperoleh, serta batas zat gizi yang dapat dikonsumsi. Pendidikan gizi yang diberikan kepada calon pengantin ini bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan mereka seputar gizi yang baik dan sesuai dengan kebutuhan. Tingkat pengetahuan gizi seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan pendapatan (Mahirawati, 2014).Â
Calon ibu hamil harus memiliki pengetahuan tentang gizi seimbang sebelum masa kehamilan sehingga dapat meningkatkan kesadaran mengenai pemenuhan kebutuhan gizi sebelum calon ibu tersebut hamil (Saptawati, 2012). Dengan demikian, maka para calon ibu akan mempersiapkan dengan sebaik mungkin asupan zat gizi mereka sebelum dan selama masa kehamilan tiba. Meskipun demikian, pendidikan gizi prakonsepsi ini tidak hanya diberikan pada wanita selaku calon ibu saja, tetapi juga perlu diberikan kepada pria selaku calon ayah yang akan bertanggung jawab terhadap kesehatan dan kebutuhan calon ibu dan bayi selaku anggota keluarga.
Pendidikan gizi prakonsepsi diberikan dengan tujuan meningkatkan status gizi calon ibu dan ayah sehingga dihasilkan sel sperma dan ovum yang berkualitas baik guna melancarkan proses pembuahan. Pendidikan prakonsepsi juga bertujuan untuk memberi pengetahuan mengenai gizi selama masa kehamilan sehingga kondisi janin selama masa kehamilan dapat terjaga dengan baik dan bayi lahir dengan sehat tanpa adanya masalah kesehatan yang serius. Pendidikan gizi prakonsepsi ini dapat diberikan melalui kegiatan penyuluhan dan konseling gizi.Â
Penyuluhan gizi bagi calon pengantin ini dilakukan oleh tenaga kesehatan terkait. Kegiatan penyuluhan gizi bagi calon pengantin ini memerlukan kerjasama antara Dinas Kesehatan dan Departemen Agama untuk mengetahui calon pengantin yang mendaftarkan diri untuk melaksanakan pernikahan sehingga mendapat pendidikan mengenai gizi prakonsepsi. Kegiatan penyuluhan gizi ini dilakukan secara rutin dan terjadwal serta harus diikuti seluruh rangkaiannya oleh calon pengantin. Penyuluhan gizi ini dilakukan beberapa kali dengan materi yang berbeda sehingga dapat memberi pengaruh signifikan dalam meningkatkan pengetahuan gizi prakonsepsi bagi calon pengantin.Â
Dalam memudahkan penyuluhan gizi, tenaga kesehatan dapat menggunakan media pembelajaran, seperti poster dan buku pedoman. Poster dapat berisi pesan, imbauan, atau ajakan untuk masyarakat mengenai gizi prakonsepsi dan pentingnya menjaga asupan gizi seimbang pada masa prakonsepsi. Poster yang diwujudkan dalam bentuk gambar dan tulisan menarik sehingga pesan di dalamnya dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat. Buku pedoman pendidikan gizi prakonsepsi diberikan kepada calon pengantin yang akan mengikuti pendidikan gizi prakonsepsi. Di dalamnya berisi rangkuman materi yang akan dibahas serta jadwal penyuluhan gizi prakonsepsi.Â
Selain penyuluhan gizi, dalam kegiatan pendidikan gizi prakonsepsi juga dilaksanakan konseling gizi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui status gizi calon pengantin serta permasalahan gizi yang sedang dialaminya sehingga permasalahan tersebut dapat segera diatasi. Calon pengantin diukur terlebih dahulu status gizinya sebagai dasar bagi tenaga kesehatan untuk memberikan konseling gizi seimbang. Jika hasil pengukuran menunjukkan status gizi calon pengantin buruk, maka antara tenaga kesehatan dan calon pengantin akan bersama-sama memperbaiki status gizi calon pengantin dengan menentukan asupan gizi seimbang, prioritas makanan, serta aktivitas fisik sehingga status gizi seimbang dapat dicapai calon pengantin.
Pada akhir masa pendidikan gizi prakonsepsi, calon pengantin akan diberikan sebuah tes untuk mengevaluasi tingkat pemahaman calon pengantin mengenai gizi prakonsepsi. Dalam tes ini, terdapat skor minimal yang harus dicapai oleh setiap calon pengantin. Jika skor yang diperoleh calon pengantin masih belum memenuhi batas minimal, maka calon pengantin dapat mengikuti tes ulang.