Mohon tunggu...
Erlangga ShieldoElia
Erlangga ShieldoElia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka untuk mendengarkan musik sambil berolahraga lari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran dan Pemahaman Kalangan Dewasa Muda terhadap Berlakunya UU ITE

18 Februari 2023   11:08 Diperbarui: 23 Februari 2023   13:36 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Apakah pernah melihat atau mengalami pelanggaran UU ITE? Apa yang dilakukannya?

Dalam menjawab pertanyaan pertama, masing masing narasumber menjawabnya dengan berbeda. MM (nama alias) seringkali menggunakan internet untuk memposting produk buatan sendiri serta mencari hiburan. Dan CE sering menggunakan internet untuk mencari hiburan sekaligus untuk belajar. Kemudian AK paling sering menggunakan internet untuk berkomunikasi di sosial media. Tentunya ketiga narasumber tersebut tidak melanggar aturan UU ITE.

Untuk jawaban kedua, MM mengaku bahwa ia mengetahui adanya UU ITE semenjak tahun 2021, namun untuk naskah lengkapnya belum pernah membaca. CE menjawab bahwa ia pernah mengetahuinya semenjak ia duduk di bangku SMP, hanya saja ia hanya mengetahui sebatas pencemaran nama baik. Lalu si AK menjawab bahwa ia hanya mengetahuinya ketika sedang viral diberitakan, baik di koran, media sosial, maupun lembaga pemberitaan. Sedangkan untuk bagian naskahnya hanya bagian yang viralnya saja.

Ketika menjawab pertanyaan ketiga, MM menjelaskan bahwa ia tidak terlalu mengetahui isi dari UU ITE. Sedangkan CE menjawab bahwa ia mengetahui isi UU ITE hanya terkait larangan penyebaran berita hoax, fitnah, serta penyebaran konten pornografi. AK menjawab bahwa ia mengetahui ini UU ITE hanya sebatas pada larangan penyebaran ujaran kebencian.

MM menjelaskan untuk pertanyaan keempat bahwa UU ITE memiliki manfaat yakni untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat ketika bertransaksi secara online. CE menjawab bahwa UU ITE memiliki manfaat sebagai pelindung bagi masyarakat serta pengatur lancarnya seseorang ketika menggunakan internet. Hanya saja AK menjawab bahwa UU ITE masih belum dipastikan manfaatnya karena ia sendiri belum merasakannya.

Dalam pertanyaan kelima, MM setuju berlakunya UU ITE di Indonesia dan merasa bahwa UU ITE hadir untuk mencegah adanya kejahatan siber. CE sendiri mendukung adanya aturan UU ITE serta berpendapat bahwa UU ITE sangat membantu masyarakat dalam memberantas kejahatan siber. 

Sedangkan AK berpendapat bahwa UU ITE masih kurang sempurna karena banyaknya kasus yang melibatkan jeratan pasal UU ITE yang bahkan sampai melanggar kebebasan seseorang dalam berpendapat. Ia berpendapat bahwa UU ITE sebaiknya difokuskan kepada penggunaan internet terhadap anak-anak di bawah umur.

Untuk pertanyaan keenam, MM lebih memfokuskan kepada penggunaan internet terhadap anak di bawah umur. Ia berpendapat bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan pada anak-anak di bawah umur dalam rupa cyber bullying. 

Sedangkan CE berpendapat bahwa penggunaan internet pada teman-teman seusianya masih kurang tepat, karena mereka beranggapan bahwa teman-temannya banyak yang menggunakan kata kata kasar bahkan saling menghina, meskipun dalam konsteks menghibur. 

Lalu AK menjawab bahwa penggunaan internet yang baik dan benar itu relatif, karena yang perlu diperhatikan ialah konteksnya. Ia berpendapat bahwa orang-orang menilai bahwa yang terjadi di sosial media adalah cyber bullying, padahal ketika diusut ternyata yang mereka lakukan hanyalah bercanda.

Ketika ditanyakan mengenai penggunaan internet masing-masing narasumber, berbagai jawaban diberikan. MM mengatakan bahwa ia menggunakan internet telah dilakukan dengan baik dan benar, karena selain mencari hiburan ia juga memposting foto produknya untuk mendapatkan pembeli. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun